Salin Artikel

Kemenkes Ungkap Alasan Hasil Tes PCR Covid-19 Bisa Berhari-hari

Namun, kata dia, ada beberapa hal yang menyebabkan hasil tes PCR baru diketahui 1x24 jam bahkan bisa berhari-hari.

Kadir mengatakan, salah satu penyebabnya adalah mesin PCR yang biasa digunakan di laboratorium menunggu sampel terkumpul dalam jumlah yang sudah ditentukan. Jika, kapasitas spesimen penuh maka alat PCR dapat digunakan.

Minimal, kata Kadir, ada 96 sampel sebelum pemeriksaan dilakukan. 

"Karena begini, ini kan sampel yang masuk tidak bersamaan masuknya, tetapi mungkin ada 5, ada 6, akhirnya ini juga tentunya menunggu waktu di mana sampel itu bisa penuh misalnya 96 cup itu, baru diputar," kata Kadir dalam konferensi pers secara virtual, Senin (16/8/2021).

Selain itu, Kadir mengatakan, hasil tes PCR belum bisa diumumkan 1x24 jam karena sampel yang diambil dari pasien harus dikirim ke laboratorium yang memiliki mesin PCR sehingga memakan waktu.

"Kemudian pada saatnya nanti, itu akan terkumpul semua regimen, itu kemudian baru melakukan pemutaran. Ini tentu membutuhkan waktu," ujarnya.

Adapun, Kemenkes telah menetapkan batas biaya tertinggi tes PCR di Jawa-Bali Rp 495.000 dan Rp 525.000 di daerah lain.

Hal ini dilakukan seiring dengan instruksi Presiden Joko Widodo pada Minggu (15/8/2021).

Selain menurunkan harga tes PCR, Kemenkes juga meminta fasilitas pelayanan kesehatan seperti rumah sakit dan laboratorium untuk mengumumkan hasil pemeriksaan PCR dalam durasi 1x24 jam.

Kemenkes juga meminta semua fasilitas pelayanan kesehatan dan laboratorium mematuhi aturan baru terkait batas biaya tertinggi PCR tersebut yang mulai diberlakukan pada Selasa (17/8/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/21071411/kemenkes-ungkap-alasan-hasil-tes-pcr-covid-19-bisa-berhari-hari

Terkini Lainnya

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan di Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke