Salin Artikel

Taliban Kembali Berkuasa, Kemlu Pastikan WNI di Afghanistan dalam Keadaan Aman

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Teuku Faizasyah memastikan, para WNI termasuk pejabat dan staf KBRI di Afghanistan pada umumnya dalam keadaan aman.

Hal tersebut disampaikan Faizasyah menyusul kelompok Taliban yang menyatakan perang telah usai dan berhasil mengambilalih kembali pemerintahan Afghanistan.

"Kondisi mereka (WNI) termasuk pejabat KBRI pada umumnya baik," ujar Faizasyah kepada Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Meskipun demikian, kata dia, pihaknya memiliki rencana untuk mengevakuasi WNI serta para pejabat dan staf KBRI di Afghanistan. Saat ini, kata dia, rencana evakuasi tersebut masih dimatangkan.

"Ada rencana evakuasi dan masih terus dimatangkan," ujar Faizasyah.

Faizasyah mengatakan, meskipun ada evakuasi, nantinya KBRI di Afghanistan akan tetap beroperasi.

Hanya saja jumlah staf yang dipekerjakan jumlahnya terbatas dan hanya staf di sektor yang esensial.

"Masih dimatangkan (rencana evakuasi). KBRI akan tetap beroperasi dengan jumlah staf yang terbatas, essential staf," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, Juru bicara Taliban urusan politik Mohammad Naeem mengatakan perang telah usai kepada Al Jazeera Mubasher TV, Minggu (15/8/2021).

Pernyataan tersebut disampaikan Naeem beberapa saat setelah Taliban memasuki ibu kota Afghanistan, Kabul.

Setelah Taliban memasuki Kabul pada Minggu, Presiden Afghanistan Ashraf Ghani dilaporkan meninggalkan Afghanistan.

Ghani beralasan, dia ingin menghindari pertumpahan darah. Beberapa orang di media sosial mengecamnya sebagai pengecut.

Jatuhnya Kabul ke tangan Taliban tak terlepas dari hengkangnya pasukan asing yang dipimpin Amerika Serikat (AS).

Awalnya, AS bakal menarik seluruh pasukannya dari Afghanistan dengan tempo 11 September 2021.

Pihak Negeri Paman Sam mengatakan pasukannya bakal ditarik secara bertahap mulai Mei.

Sejak saat itu, 50 dari 370 distrik di Afghanistan telah jatuh di tangan Taliban sejak Mei, saat dilanjutkannya penarikan pasukan AS dari Afghanistan.

Rupanya, penarikan pasukan asing maju dari jadwal. Pada awal Juni ini, lebih dari 50 persen tentara AS yang ada di Afghanistan telah dipulangkan.

Setelah itu, militer AS bungkam dan enggan memerinci lagi soal upaya penarikan pasukannya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/16/15064921/taliban-kembali-berkuasa-kemlu-pastikan-wni-di-afghanistan-dalam-keadaan

Terkini Lainnya

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Ditanya Kans Anies-Ahok Duet di Pilkada DKI, Ganjar: Daftar Dulu Saja

Nasional
Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Ke Ribuan Perwira Siswa, Sekjen Kemenhan Bahas Rekonsiliasi dan Tampilkan Foto Prabowo-Gibran

Nasional
Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Resmikan Tambak BINS, Jokowi: Ini Langkah Tepat Jawab Permintaan Ikan Nila yang Tinggi

Nasional
Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Terus Berpolitik, Ganjar Akan Bantu Kader PDI-P yang Ingin Maju Pilkada

Nasional
Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Kentalnya Aroma Politik di Balik Wacana Penambahan Kementerian di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke