Salin Artikel

Ingin Ikut Rekrutmen Prajurit TNI? Ini Syarat dan Ketentuannya

Keputusan ini diambil setelah adanya evaluasi terhadap calon prajurit TNI AD pada Mei 2021.

Secara umum, masyarakat yang ingin bergabung sebagai prajurit TNI, harus melalui berbagai tahapan dan persyaratan.

Itu berlaku bagi mereka yang berminat mengikuti rekrutmen di tingkat Perwira, Bintara, hingga Tamtama.

Berikut ringkasan rekrutmen TNI:

1. Perwira

Setiap tahunnya, TNI membuka perekrutan bagi masyarakat yang ingin mengabdikan diri kepada negara menjadi seorang Perwira, baik itu untuk matra Angkatan Darat, Angkatan Udara, maupun Angkatan Laut.

Misalnya, rekrutmen calon perwira prajurit karier. Setiap tahunnya, TNI membuka berbagai kejurusan untuk calon perwira prajurit karier, mulai dari jurusan kedokteran gigi, kedokteran umum, apoteker, fisioterapi, radiologi, hingga kesehatan lingkungan.

Adapun persyaratan yang harus dilengkapi bagi calon perwira prajurit karier antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.

Kemudian, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 19945, sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba, hingga mempunyai tinggi badan minimal, pria 163 senitemter dan wanita 157 senitemter.

Sementara itu, materi tes yang disiapkan di antaranya administrasi, kesehatan mental, ideologi, psikologi, akademik, dan Kesamaptaan jasmani.

2. Bintara

Bagi jebolan SMA atau SMK yang tak berminat melanjutkan kuliah bisa mencoba mengikuti rekrutmen Bintara yang tersedia setiap tahunnya, misalnya, perekrutan Bintara TNI AD yang saat ini segera memasuki proses daftar ulang dan validasi.

Untuk perekrutan Bintara TNI AD sendiri terdapat persyaratan yang mutlak mesti dipenuhi peserta.

Syarat itu antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945, dan tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia.

Kemudian, sehat jasmani dan rohani, tidak berkacamata, hingga tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Sementara itu, untuk materi pengujian meliputi administrasi, kesehatan, jasmani, mental ideologi, dan psikologi.

3. Tamtama

Selain Perwira dan Bintara, masyarakat umum yang ingin mengabdikan diri kepada negara juga bisa mencoba melalui Tamtama, misalnya, Tamtama prajurit karier TNI Angkatan Laut.

Untuk Tamtama TNI AL, terdapat sederet persyaratan ketat yang juga harus dilengkapi bagi setiap peserta, antara lain warga negara Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI Tahun 1945, bukan pegawai negeri sipil (PNS), dan usia serendah-rendahnya 17 tahun 9 bulan.

Kemudian, berijazah serendah-rendahnya SLTP/sederajat, tinggi badan minimal 163 sentimeter dengan berat badan seimbang, berkelakuan baik dan tidak sedang kehilangan hak untuk menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap, surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) dari polres setempat, hingga sehat jasmani dan rohani.

Selanjutnya, tidak bertato dan bertindik maupun bekasnya, tidak buta warna dan tidak berkacamata, belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama (dikma) dan selama dua tahun setelah selesai dikma bersedia menjalani ikatan dinas pertama (IDP) paling singkat 5 tahun dan paling lama 10 tahun.

Adapun materi seleksi meliputi pemeriksaan kesehatan umum, rontgen, dan laborat darah.

Selanjutnya, pemeriksaan psikologi, pemeriksaan mental ideologi, uji kesamaptaan jasmani, pemeriksaan administrasi, dan pantukhir.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/12/10330891/ingin-ikut-rekrutmen-prajurit-tni-ini-syarat-dan-ketentuannya

Terkini Lainnya

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Ketum PGI: 17 Kali Jokowi ke Papua, tapi Hanya Bertemu Pihak Pro Jakarta

Nasional
Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Kasus Brigadir RAT, Beda Keterangan Keluarga dan Polisi, Atasan Harus Diperiksa

Nasional
KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

KPK Ancam Pidana Pihak yang Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Nasional
195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke