Salin Artikel

Eks Dirut Pelindo II RJ Lino Didakwa Rugikan Negara Rp 28,82 Miliar

Jaksa menyebut kerugian itu terkait dengan biaya pengadaan dan perawatan Twinlift Quay Container Craine (QCC) di PT Pelindo II pada 2010.

"Bahwa akibat perbuatan terdakwa melakukan intervensi pengadaan 3 unit Twinlift Quay Container Craine berikut pekerjaan jasa pemeliharaannya telah mengakibatkan terjadinya kerugian keuangan negara cq PT Pelabuhan Indonesia II sebesar 1.997.740,23 dollar Amerika Serikat," menurut jaksa dalam salinan dakwaan yang diterima Kompas.com, Senin (9/8/2021).

RJ Lino, Senin ini menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan. 

Jaksa merinci jumlah total kerugian negara itu diakibatkan oleh dua hal.

Pertama, sebesar 1.974.740,23 dolar AS dari pengadaan tiga unit QCC. Kedua, 22.828,94 dolar AS dari biaya perawatan ketiga unit QCC tersebut.

Jika total kerugian negara itu dikonversikan dalam rupiah maka jumlahnya mencapai Rp 28.826.237.207.

Atas dugaan itu, jaksa mendakwa RJ Lino telah melanggar Pasal 2 Ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dengan dakwaan tersebut RJ Lino terancam hukuman minimal 4 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara.

Diketahui RJ Lino ditetapkan menjadi tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bulan Desember 2015 silam.

Namun KPK baru melakukan penahanan pada 26 Maret 2021 lalu karena terkendala dengan penghitungan kerugian negara.

Dalam perjalanannya, RJ Lino sempat mengajukan gugatan praperadilan atas proses penyidikkan yang dilakukan KPK.

Namun permohonan praperadilan itu ditolak oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 25 Mei 2021 lalu.

Hakim berpendapat bahwa penyidikkan yang dilakukan oleh KPK sah secara hukum.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/16275641/eks-dirut-pelindo-ii-rj-lino-didakwa-rugikan-negara-rp-2882-miliar

Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke