Salin Artikel

Soal 34 TKA China Masuk Indonesia, Anggota DPR: Kok Bisa? Padahal Ada Pembatasan

Menurut dia, masuknya 34 TKA tersebut menjadi pertanyaan yang muncul di masyarakat. Apalagi, pemerintah sudah membuat aturan pembatasan mengenai masuknya TKA di masa PPKM.

"Banyak pertanyaan yang muncul dari masyarakat, kok bisa ya TKA China masuk ke Indonesia di saat masa PPKM Level 4? Padahal, ada pembatasan untuk TKA di masa PPKM ini," kata Alifudin dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (9/8/2021).

Politisi PKS ini meminta agar pemerintah menjelaskan secara terbuka apa yang sedang terjadi terkait masuknya 34 TKA China.

Menurut dia, meski ada kategori warga negara asing (WNA) yang diizinkan masuk, pemerintah perlu menjelaskan alasan mengizinkan WNA atau TKA itu masuk.

"Walau ada kategori yang diizinkan, tetapi eloknya dibuka secara terang benderang 34 TKA itu masuk dalam kategori mana dan tujuan ke Indonesia untuk apa? Jangan buat drama," ucap dia. 

Alifudin menegaskan, aturan pelarangan orang asing masuk Indonesia harus diperjelas walaupun terdapat pengecualian.

Terlebih, kata dia, varian Delta yang sedang mengganas di China seharusnya membuat pemerintah mengambil risiko terkait perizinan WNA atau TKA asal China.

"Varian Delta sedang menggila di China sampai banyak pejabat di China kehilangan jabatannya. Seharusnya Pemerintah Indonesia mendeteksi lebih teliti. Jika TKA China masuk dalam kategori pengecualian, namun harus diketahui bersama maksud, tujuan, dan pembuktian TKA China masuk ke Indonesia. Apalagi implementasi 3T masih banyak kekurangan," papar dia.

Ia mengingatkan, PPKM Level 4 akan berakhir pada Senin ini. Menurut dia, PPKM Level 4 akan dihentikan jika kasus harian Covid-19 di Indonesia semakin menurun.

Namun, kata dia, seharusnya masa PPKM Level 4 yang akan berakhir tidak menjadi patokan mengizinkan TKA atau WNA masuk Indonesia.

"Jangan karena PPKM Level 4 akan berakhir TKA China diperbolehkan masuk Indonesia, walau ada pengecualian ya, dan juga jangan karena kasus harian menurun, yang juga testing hariannya menurun. Inkonsistensi pemerintah selalu diperlihatkan ke publik jadinya,” tutur Alifudin.

Selain itu, Alifudin meminta pemerintah membatalkan atau memulangkan TKA China jika tak sesuai prosedur.

"Kami akan panggil pihak terkait agar hal ini tidak menjadi penyebab kembali tingginya kasus Covid-19. Kasihan rakyat, ke mana mana jadi dilarang, orang asing malah bebas masuk," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Direktorat Jenderal Imigrasi mengatakan bahwa 34 TKA China sudah memenuhi aturan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.

Adapun 34 TKA China tersebut masuk melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten pada Sabtu (7/8/2021).

“Mereka telah lulus pemeriksaan kesehatan oleh KKP Soetta, lalu diberi rekomendasi untuk diizinkan masuk Indonesia,” kata Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi Kemenkumhm Angga dalam keterangan tertulis, Minggu (8/8/2021).

“Kemudian dilakukan pemeriksaan keimigrasian dan diketahui bahwa mereka semua pemegang ITAS sehingga masuk dalam kategori orang asing yang diizinkan masuk sesuai Peraturan Menkumham 27 Tahun 2021,” kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/09/12432601/soal-34-tka-china-masuk-indonesia-anggota-dpr-kok-bisa-padahal-ada

Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke