Salin Artikel

Selama Ada Bukti, Moeldoko Mengaku Siap Dilaporkan Perkara Obat Ivermectin

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengaku siap seandainya Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkannya ke pihak berwajib terkait tudingan kedekatan dirinya dengan produsen obat Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

Ia justru menyayangkan tuduhan tersebut disampaikan melalui media massa tanpa adanya bukti.

"Kalau umpamanya ICW bisa membuktikan ada keterkaitan itu, kenapa dia harus tulis di koran. Laporkan saja, kan dia bisa lapor kepada yang berwajib kan," kata Kuasa Hukum Moeldoko, Otto Hasibuan, dalam konferensi pers daring, Kamis (5/8/2021).

"Jangan berkoar-koar di media. Kalau memang ada bukti, ya silakan aja, mau lapor juga silakan," tuturnya.

Otto mengatakan, Moeldoko mempersilakan ICW melapor ke pihak berwajib selama ada bukti terkait tuduhan mereka.

Namun, jika tak ada bukti yang bisa diberikan, Moeldoko meminta ICW menyampaikan permohonan maaf dan mencabut tudingan tersebut.

"Kalau ICW merasa dirinya lembaga yang kredibel, maka dia harus berani, ksatria, bertanggung jawab untuk mencabut pernyataannya apabila itu tidak benar. Tapi kalau itu benar, silakan proses selanjutnya nggak apa-apa," ujar Otto.

Per Kamis (5/8/2021) hari ini Moeldoko pun melayangkan somasi kedua terhadap ICW. Mantan Panglima TNI itu memberikan waktu 3×24 jam kepada ICW untuk membuktikan tuduhan mereka.

Apabila dalam waktu 3×24 tuduhan itu tak bisa dibuktikan, Moeldoko meminta ICW meminta maaf dan mencabut pernyataan mereka.

Namun, jika permintaan maaf dan pencabutan tuduhan tak juga dilakukan, Otto memastikan kliennya akan menempuh langkah hukum.

"Karena yang penting itu adalah dia bisa buktikan atau tidak. Jadi jangan sembarang menuduh," ujar Otto.

Ditinjau dari segi hukum, Otto berpendapat, tudingan ICW telah memenuhi unsur pidana sebagaimana dimuat dalam Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Namun demikian, Moeldoko enggan terburu-buru melapor ke pihak kepolisian. Langkah hukum menjadi upaya terakhir yang akan ditempuh mantan Panglima TNI itu dalam perkara ini.

"Harapan kami tadinya karena ICW telah menyatakan bahwa tuduhan mereka dilakukan setelah melakukan penelitian selama satu bulan mestinya mereka tidak butuh waktu lama untuk menjawab permintaan kami atas bukti-bukti tesebut," kata Otto.

Untuk diketahui, perkara ini bermula dari hasil penelitian ICW mengenai sejumlah elite politik Tanah Air yang diduga dekat dengan produsen Ivermectin, PT Harsen Laboratories.

ICW menuding, Moeldoko memiliki hubungan dengan perusahaan obat yang diklaim dapat digunakan sebagai terapi Covid-19 itu.

Menurut ICW, kedekatan itu terjalin melalui putri Moeldoko yang bernama Joanina Novinda Rachma.

"Saya ingin menyoroti nama Sofia Koswara, memang nama Sofia tidak tertera dalam akta (PT Harsen Laboratories), tapi dalam berbagai sumber, dia disebut sebagai Wakil Presiden PT Harsen Laboratories, dan dia tampaknya punya peran sentral dalam menjalin relasi dengan berbagai pihak," kata Peneliti ICW Egi Primayoga dalam diskusi virtual, Kamis (22/7/2021).

Bahwa berdasarkan penelusuran ICW, Sofia memiliki keterkaitan dengan PT Noorpay Perkasa yakni sebagai direktur dan pemilik saham. Adapun salah satu pemilik saham PT Noorpay Perkasa merupakan Joanina, putri dari Moeldoko.

Atas dasar itulah Moeldoko dituding memiliki hubungan dekat dengan produsen Ivermectin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/18583081/selama-ada-bukti-moeldoko-mengaku-siap-dilaporkan-perkara-obat-ivermectin

Terkini Lainnya

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke