Salin Artikel

Komnas HAM Usut Dugaan Perusakan Lingkungan dalam Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengusut aduan soal adanya dugaan perusakan lingkungan dan permukiman warga imbas dari pembangunan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Untuk itu, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara menegaskan pihaknya telah melayangkan surat panggilan terhadap para pihak terkait.

"Komnas HAM RI telah melayangkan surat kepada Direktur Utama PT. Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) dan Direktur Utama PT. Pilar Sinergi BUMN Indonesia untuk meminta penjelasan terkait aduan tersebut," kata Beka dalam keterangannya, dikutip dari Tribunnews.com, Kamis (5/8/2021).

Beka mengatakan dalam pemberian keterangan tersebut, PT KCIC menyatakan proses pelaksanaan Proyek KCJB telah mengedepankan keamanan dan keselamatan lingkungan sesuai dengan kajian AMDAL.

"PT KCIC juga berkomitmen untuk menyelesaikan semua permasalahan yang timbul bilamana dampak-dampak tersebut timbul akibat proses pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung," kata dia.

Beka menuturkan PT KCIC juga bersedia melakukan sosialisasi kepada warga setempat terkait proses pengerjaan Proyek KCJB serta dampak yang timbul atas pengerjaan proyek tersebut.

Namun demikian, Komnas HAM tetap akan melakukan pemantauan di lapangan terhadap pelaksanaan komitmen para pihak terkait tersebut.

"Komnas HAM RI akan melakukan pemantauan lapangan untuk meninjau situasi dan kondisi di lokasi pengerjaan Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung. Komnas HAM RI akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan aduan yang ada," tutur Beka.

Beka mengatakan pihaknya akan menekankan pentingnya pemenuhan dan perlindungan hak setiap warga negara untuk hidup, hak atas rasa aman dan hak atas lingkungan hidup yang bersih dan sehat sebagaimana tercantum dalam Pasal 9 dan Pasal 30 UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Sebelumnya Komnas HAM menerima aduan dari Paguyuban Margawangi Estate Cijawaru yang mendatangi kantor Komnas HAM di Jalan Latuharhary, Menteng, Jakarta Pusat.

Mereka mengadukan adanya perusakan dan pencemaran lingkungan serta permukiman warga akibat pembangunan jalur Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komnas HAM Usut Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung yang Diduga Rusak Lingkungan

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/05/18040401/komnas-ham-usut-dugaan-perusakan-lingkungan-dalam-proyek-kereta-cepat

Terkini Lainnya

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Perkara Besar di Masa Jampidum Fadil Zumhana, Kasus Sambo dan Panji Gumilang

Nasional
Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Refly Harun: Anies Tak Punya Kontrol Terhadap Parpol di Koalisi Perubahan

Nasional
Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Verifikasi Bukti Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai, Warga Akan Didatangi Satu-satu

Nasional
Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Indonesia Dorong Pemberian Hak Istimewa ke Palestina di Sidang PBB

Nasional
Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Beban Melonjak, KPU Libatkan PPK dan PPS Verifikasi Dukungan Calon Kepala Daerah Nonpartai

Nasional
Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Peran Kritis Bea Cukai dalam Mendukung Kesejahteraan Ekonomi Negara

Nasional
Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Refly Harun Ungkap Bendera Nasdem Hampir Diturunkan Relawan Amin Setelah Paloh Ucapkan Selamat ke Prabowo

Nasional
UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

UU Pilkada Tak Izinkan Eks Gubernur Jadi Cawagub, Wacana Duet Anies-Ahok Buyar

Nasional
Jemaah Haji Tak Punya 'Smart Card' Terancam Deportasi dan Denda

Jemaah Haji Tak Punya "Smart Card" Terancam Deportasi dan Denda

Nasional
Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Sebelum Wafat, Jampidum Kejagung Sempat Dirawat di RSCM 2 Bulan

Nasional
Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Jampidum Kejagung Fadil Zumhana Meninggal Dunia

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, PKS: Kontrol Terhadap Pemerintah Wajib

Nasional
Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Istri di Minahasa Dibunuh karena Mengigau, Komnas Perempuan Sebut Fenomena Femisida

Nasional
Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Kabaharkam Siapkan Strategi Pengamanan Khusus di Akses Masuk Pelabuhan Jelang WWF ke-10 di Bali

Nasional
Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Ketua KPU Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada, Pakar: Jangan-jangan Pesanan...

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke