Salin Artikel

Mengenal Calon Hakim Agung Dwiarso Budi Santiarto, Hakim yang Vonis Ahok Bersalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Hakim ketua kasus penistaan agama yang melibatkan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, Dwiarso Budi Santiarto, menjadi salah satu dari 24 hakim yang mengikuti seleksi calon hakim agung yang diselenggarakan Komisi Yudisial (KY).

Dilansir dari laman komisiyudisial.go.id, Dwiarso merupakan calon hakim agung untuk kamar pidana. Jebolan S2 Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta itu saat ini menjabat sebagai Kepala Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA).

Tangani perkara Ahok

Sebelum menangani perkara Ahok, hakim kelahiran 14 Maret 1962 itu pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri (PN) Semarang pada tahun 2014. Selanjutnya, ia dimutasi menjadi Ketua PN Jakarta Utara.

Pada 2017, Dwiarso menangani turut menangani perkara Ahok yang kala itu menyedot perhatian publik.

Selain dia, ada empat hakim lain yang juga turut menangani perkara itu, yakni Jupriyadi, Abdul Rosyad, Joseph Rahantoknam dan I Wayan Wirjana.

Dalam persidangan, pada akhirnya Ahok dinyatakan bersalah dan diganjar vonis dua tahun penjara.

Promosi

Tak lama setelah menyatakan Ahok bersalah, tiga hakim yang menangani perkara itu mendapat promosi. Mereka yaitu Abdul Rosyad, Jupriadi, serta Dwiarso.

Abdul Rosyad yang semula menjabat sebagai hakim PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Sulawesi Tengah.

Sementara Jupriadi yang semula menjabat sebagai Wakil Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi Ketua PN Bandung.

Adapun Dwiarso yang semula menjabat sebagai Ketua PN Jakarta Utara dipromosikan menjadi hakim tinggi pada Pengadilan Tinggi Bali. 

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung yang saat itu dijabat Ridwan Mansyur, membantah bahwa promosi itu dilakukan terkait vonis Ahok.

"Itu reguler. Dapat promosi. Rombongan Pak Budi (Dwiarso Budi Santiarto) sudah hakim tinggi. Rata-rata hakim tinggi. Kalau enggak (promosi) nanti ketinggalan kan kariernya," kata Ridwan saat dihubungi, Kamis (11/5/2017).

Dilantik jadi Kepala Bawas MA

Tiga tahun berkarier di Bali, Dwiarso akhirnya ditarik ke Jakarta untuk dilantik sebagai Kepala Badan Pengawas MA.

Dilansir dari bawas.mahkamahagung.go.id, pelantikan itu dilakukan pada 28 September 2020 lalu.

Pelantikan dan pembacaan sumpah jabatan itu dipimpin oleh Ketua MA M Syariffudin.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/03/15273811/mengenal-calon-hakim-agung-dwiarso-budi-santiarto-hakim-yang-vonis-ahok

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke