Salin Artikel

Soal Fasilitas Isoman Hotel Untuk Anggota DPR, Pengamat Sebut Jangan Permainkan Kebijakan

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai DPR tidak boleh bermain-main dengan rencana pemberian fasilitas isolasi mandiri berupa hotel bintang tiga.

Ia berpendapat, jika kebijakan tersebut masih berupa wacana, sebaiknya DPR jangan melihat respon opini publik dahulu untuk menentukan langkah.

"Ini yang menjadi masalah adalah bising di ruang publik, sesuatu yang belum terjadi tapi bisingnya luar biasa. Kalau memang ini hanya wacana, sama saja testing on the water kan," sebut Pangi dalam diskusi virtual, Minggu (1/8/2021).

"Ini cek ombak ini, melihat respon publik, kalau misalnya tekanan publik tinggi maka DPR bilang enggak jadi, batal. Tapi kalau publiknya santai saja, maka kebijakan ini tetap jalan," jelasnya.

Pangi berharap hal itu tidak boleh dilakukan oleh DPR karena seolah-olah mempermainkan kebijakan.

"Ini yang saya pikir enggak boleh, mempermainkan kebijakan-kebijakan cek ombak," kata dia.

Menurut Pangi DPR mestinya menyampaikan secara terbuka pada masyarakat.

"Kalau tidak ada fasilitas itu untuk DPR itu harus di clear-kan ke publik, tapi kalau memang benar jangan ditutup-tutupi juga," paparnya.

Jika DPR tidak menyampaikan secara terbuka, dalam pandangan Pangi, simpang siur soal wacana itu justru akan berpengaruh pada ketidakpercayaan masyarakat.

"Kalau memang tidak ada, clear-kan, sosialisasikan ke publik, bahwa wacana ini tidak benar, ini menyesatkan, dan ini akan tentu saja mengganggu kerja dan trust building dari DPR sendiri," pungkas dia.

Diketahui bahwa Sekjen DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri untuk anggota dewan yang terpapar Covid-19 di dua hotel bintang tiga yang berada di Jakarta.

Hal itu terkandung dalam surat nomor SJ/09596/SETJEN DPR I/DA/07/2031 yang diteken oleh Sekjen DPR Indra Iskandar Kamis (26/7/2021).

Namun banyak anggota DPR yang tak menyetujui pemberian fasilitas tersebut.

Selain dianggap banyak anggota DPR bisa membiayai sendiri fasilitas isolasi mandirinya, hal itu juga dinilai akan menimbulkan kecemburuan di masyarakat.

Kemudian isolasi mandiri disebut bisa dilakukan di rumah dinas anggota DPR masing-masing.

https://nasional.kompas.com/read/2021/08/01/14140651/soal-fasilitas-isoman-hotel-untuk-anggota-dpr-pengamat-sebut-jangan

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke