Salin Artikel

Kemenkumham Salurkan 46.000 Paket Bansos untuk Warga Terdampak Pandemi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melaksanakan kegiatan "Kumham Peduli, Kumham Berbagi" untuk masyarakat terdampak Covid-19 pada Kamis (29/7/2021)

Dalam kegiatan ini, disalurkan lebih dari 46.000 paket bantuan sosial secara nasional serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia di berbagai wilayah, termasuk wilayah-wilayah perbatasan.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly mengatakan, pemerintah telah membuat kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 yang bertujuan untuk memutus transmisi Covid-19.

Akan tetapi, di sisi lain pemerintah sadar kebijakan ini berdampak terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat.

“Kita tahu bahwa PPKM ini bertujuan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Tetapi kita juga sadar banyak masyarakat terdampak dari penerapan kebijakan ini," kata Yasonna dalam keterangan tertulis, Kamis (29/7/2021).

"Itulah mengapa kemudian Kemenkumham membuat kegiatan 'Kumham Peduli, Kumham Berbagi', yang tujuannya meringankan beban masyarakat,” kata dia.

Selama masa pandemi ini, Yasonna memaparkan bahwa Kemenkumham telah melakukan refocusing anggaran dimana sebesar Rp 1,19 triliun dialihkan untuk kegiatan terkait penanganan Covid-19.

Satu di antaranya adalah kegiatan program pemberian bantuan ini. 

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” ucap Yasonna.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kantor wilayah dan unit pelaksana teknis secara virtual ini, Yasonna membagian paket bantuan secara simbolis sebagai bentuk simpati dan empati kepada masyrakat terdampak Covid-19.

Melalui program bantuan sosial yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, Kemenkumham memberikan total bantuan sosial sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar Rp 700 juta rupiah.

Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.

Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level 4, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.

Adapun paket bantuan sosial Kumham Peduli Kumham Berbagi per orang diberikan dalam bentuk beras, minyak goreng, gula, mi instan, sarden, dan susu.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham Andap Budhi Revianto mengatakan, selain terkonsentrasi di Kemenkumham dan wilayah Jabodetabek untuk unit pusat, kegiatan yang dilaksanakan secara hybrid ini juga dilaksanakan serentak di Kantor Wilayah Kemenkumham seluruh Indonesia.

Pemerintah, kata dia, tidak bisa bekerja sendirian, semua pihak termasuk masyarakat harus mau bekerja sama, dan bergotong royong untuk menghadapi ujian berat yang dihadapi bersama.

“Kerja keras pemerintah insya Allah bisa berhasil, jika disertai dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat,” kata Andap

“Pesan kami kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, jangan cemas, selalu berpikir positif yang disertai optimisme, selalu patuhi protokol kesehatan, melakukan vaksinasi, serta tidak menyebarkan informasi hoaks atau provokasi kontraproduktif,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/29/16572541/kemenkumham-salurkan-46000-paket-bansos-untuk-warga-terdampak-pandemi

Terkini Lainnya

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Penayangan Ekslusif Jurnalistik Investigasi Dilarang dalam Draf RUU Penyiaran

Nasional
Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Jokowi Resmikan 22 Ruas Jalan Daerah di Sultra, Gelontorkan Anggaran Rp 631 Miliar

Nasional
Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Gerindra: Jangan Harap Kekuasaan Prabowo Jadi Bunker Buat Mereka yang Mau Berbuat Buruk

Nasional
Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Ogah Jawab Wartawan Soal Kasus TPPU, Windy Idol: Nyanyi Saja Boleh Enggak?

Nasional
Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Prabowo Janji Rekam Jejak di Militer Tak Jadi Hambatan saat Memerintah

Nasional
Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Laksma TNI Effendy Maruapey Dilantik Jadi Direktur Penindakan Jampidmil Kejagung

Nasional
Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Prabowo Klaim Bakal Tepati Janji Kampanye dan Tak Risau Dikritik

Nasional
Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Pengacara Gus Muhdlor Sebut Akan Kembali Ajukan Gugatan Praperadilan Usai Mencabut

Nasional
Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Prabowo Akui Demokrasi Indonesia Melelahkan tetapi Diinginkan Rakyat

Nasional
Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Tanggapi Wacana Penambahan Kementerian, PDI-P: Setiap Presiden Punya Kebijakan Sendiri

Nasional
BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

BNPB: Total 43 Orang Meninggal akibat Banjir di Sumatera Barat

Nasional
Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Megawati Kunjungi Pameran Butet, Patung Pria Kurus Hidung Panjang Jadi Perhatian

Nasional
PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

PDI-P Bentuk Komisi Bahas Posisi Partai terhadap Pemerintahan Prabowo

Nasional
Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Pengacara Tuding Jaksa KPK Tak Berwenang Tuntut Hakim Agung Gazalba Saleh

Nasional
Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Sekjen PDI-P: Bung Karno Tidak Hanya Milik Rakyat Indonesia, tapi Bangsa Dunia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke