JAKARTA, INDONESIA - Arab Saudi mengizinkan jemaah dari luar negaranya untuk menunaikan ibadah umrah pada 10 Agustus 2021.
Meski diperbolehkan, Konsul Jenderal RI di Jeddah, Eko Hartono, mengimbau agar WNI sebaiknya menunda rencana ibadah tersebut.
"Untuk saat ini, sebaiknya menunda dulu umrah sambil berusaha agar pandemi Covid-19 di Indonesia bisa segera ditangani bersama dengan baik," ujar Eko seperti dilansir Antara, Rabu (28/7/2021).
Namun bagi masyarakat Indonesia yang tetap ingin beribadah umrah tahun ini, Eko mempersilakan asal memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Arab Saudi.
Salah satu syaratnya adalah karantina 14 hari di negara ketiga sebelum memasuki Arab Saudi. Hal berlaku bagi Indonesia dan delapan negara lainnya seperti India, Pakistan, Mesir, Turki, Argentina, Brasil, Afrika Selatan dan Lebanon.
"Bagi yang tetap ingin umrah, bisa dicoba melalui negara ketiga dengan ketentuan karantina 14 hari di negara tersebut namun tentunya negara tersebut juga tidak ada hambatan masuk Saudi," katanya.
Eko menyebut melalui negara ketiga umumnya membutuhkan proses yang lebih lama dan biaya yang lebih mahal.
Selain melakukan karantina di negara ketiga, calon jemaah umrah asal Indonesia harus mendapat vaksin lengkap yang direkomendasikan seperti Pfizer, Mordena, Astrazeneca, atau Johnson & Johnson.
Calon jemaah asal Indonsia yang telah mendapatkan vaksin Covid-19 dari produk China pun diperbolehkan untuk menunaikan ibadah umrah, namun harus mendapatkan suntikan booster dari Pfizer, Moderna, AstraZeneca, atau Johnson & Johnson.
Eko juga menyebut bahwa calon jemaah umrah asal Indonesia harus berusia di atas 18 tahun ke atas serta menggunakan agen umrah yang telah disahkan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/19245811/kjri-jeddah-imbau-umat-muslim-indonesia-tunda-rencana-umrah