"Terhadap keputusan sekjen DPR yang menyediakan hotel untuk isoman para Anggota DPR yang terpapar Covid-19, saya kira ini tidak tepat dan kami berharap ini dibatalkan," kata Yandri kepada wartawan, Rabu (28/7/2021).
Menurut Yandri, bilamana ada anggaran DPR yang dialihkan untuk penanganan Covid-19, sebaiknya diarahkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
Misalnya untuk pengadaan obat-obatan, pengadaan sembako, atau bantuan lain yang langsung kepada masyarakat.
Ketua Komisi VIII DPR itu berpendapat, para anggota dewan semestinya sudah mampu mengurusi diri mereka masing-masing tanpa perlu difasilitasi oleh negara.
"Karena hari ini yang paling dibutuhkan adalah bagaimana kita membantu rakyat yang sedang kesusahan. Jadi kami usul supaya program hotel untuk isoman para anggota DPR itu dibatalkan," ujar Yandri.
Diberitakan sebelumnya, Sekretariat Jenderal DPR menyediakan fasilitas isolasi mandiri bagi anggota Dewan yang terpapar Covid-19 tanpa gejala maupun bergejala ringan.
Selain anggota DPR, fasilitas itu juga bisa digunakan oleh staf, tenaga ahli, dan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan DPR.
"Hotel yang kerja sama dengan kami itu di Ibis Grogol dan Oasis di Atrium Senen, kita sudah lakukan MoU tapi tentu kami berdoa ya tidak pernah digunakan tentunya, ini kan untuk prepare saja sebetulnya," kata Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar, Selasa (27/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/28/15332421/waketum-pan-minta-fasilitas-isoman-dpr-di-hotel-dibatalkan