Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan (Kabalitbangbuk) Kemendikbud Ristek Anindito Aditomo mengatakan, hasil AN hanya bertujuan untuk perbaikan mutu pembelajaran dan tidak akan memberikan konsekuensi terhadap para pesertanya.
“Saya jamin, hasil asesmen tidak digunakan untuk menilai individu murid, guru, atau pun kepala sekolah. Jawaban individu merupakan data yang dirahasiakan. Survei hanya akan menghasilkan skor kolektif di tingkat sekolah dan daerah,” kata Anindito dalam diskusi virtual, Selasa (27/7/2021).
Anindito mengatakan, Kemendikbud Ristek pun sudah hampir rampung mempersiapkan AN.
Ia mengungkapkan, instrument untuk AN telah dikembangkan dengan pendekatan yang baku dan akan terus disesuaikan berdasarkan data dan masukan.
“Sesuai rancangan program dari awal, pengembangan instrumen dilakukan dengan melibatkan pakar, peneliti, dan praktisi,” ucap dia.
Dalam kesempatan yang sama, Anindito menuturkan, hasil AN akan banyak terkait aspek pendukung pembelajaran.
Ia menjelaskan, pemetaan AN tidak lepas dari survei terkait lingkungan belajar yang bertujuan mengukur iklim kebhinekaan di sekitar sekolah.
Sebab iklim kebhinekaan yang baik akan mencerminkan penerimaan dan dukungan terhadap hak-hak semua warga sekolah, terlepas dari latar belakang gender, sosial-ekonomi, budaya, politik, agama, maupun kondisi fisik.
Selain mengukur iklim kebhinekaan, ia mengatakan, hasil AN juga mengukur iklim keamanan sekolah yang mencakup mencakup indikator-indikator seperti kejadian perundungan, penggunaan narkoba, dan kekerasan di sekolah.
Lebih lanjut, AN juga akan menilai berbagai aspek yang secara langsung terkait kualitas pembelajaran, misalnya fasilitas belajar, praktik pengajaran, refleksi guru, dan kepemimpinan instruksional kepala sekolah.
“Survei lingkungan belajar juga mengukur aspek yang menjadi prakondisi bagi pembelajaran seperti iklim keamanan dan iklim kebinekaan sekolah,” jelas Anindito.
Diketahui, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi mengganti Ujian Nasional (UN) menjadi AN
Nantinya, AN terdiri dari tiga bagian, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM), Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar.
Nadiem menyebut, Asesmen Nasional menjadi penanda perubahan paradigma evaluasi pendidikan.
Peningkatan sistem evaluasi pendidikan menjadi bagian dari kebijakan Merdeka Belajar yang juga didukung penuh oleh Presiden Joko Widodo.
Tujuan utamanya adalah mendorong perbaikan mutu pembelajaran dan hasil belajar peserta didik.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/21540531/kemendikbud-ristek-tegaskan-asesmen-nasional-tak-digunakan-untuk-menilai