Salin Artikel

Jokowi: Tidak Boleh Ada Lagi ASN yang Minta Dilayani seperti Zaman Kolonial

Ia tidak ingin ada ASN yang justru minta dilayani seperti zaman kolonial dahulu.

Hal itu Jokowi sampaikan dalam acara Launching Core Values dan Employer Branding ASN yang digelar Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Selasa (27/7/2021).

"ASN bukan pejabat yang justru minta dilayani, yang bergaya seperti pejabat zaman kolonial dulu. Itu tidak boleh lagi, bukan zamannya lagi," kata Jokowi.

Presiden mengatakan, seluruh ASN, baik pemerintah pusat maupun daerah di mana pun bertugas, seharusnya memegang teguh nilai-nilai dasar dan semboyan yang sama.

ASN yang berprofesi sebagai dosen, guru, jaksa, dokter, perawat, analisis kebijakan, sebagai administratur, hingga petugas Satpol PP seharusnya mempunyai nilai dasar yang sama, yakni memberikan pelayanan terbaik untuk warga.

"Setiap ASN harus mempunyai jiwa untuk melayani, untuk membantu masyarakat," ujar Jokowi.

Jokowi mengatakan, ASN dilengkapi dengan kewenangan dan sumber daya yang diberikan negara.

Otoritas dan sumber daya tersebut seharusnya digunakan secara akuntabel dengan loyalitas tinggi kepada pemerintah, bangsa, negara, dan masyarakat.

Selanjutnya, di tengah dunia yang penuh disrupsi, Jokowi meminta ASN meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan kemampuan beradaptasi dengan perubahan.

Sebab, banyak sekali masalah yang tidak bisa dipecahkan oleh satu dinas atau daerah, oleh suatu kementerian, lembaga, maupun oleh satu keahlian dan disiplin ilmu.

Jokowi menyebut kolaborasi lintas organisasi, lintas daerah, ilmu, dan profesi menjadi sangat penting.

"Saat ini dunia menjadi serba hybrid, serba kolaboratif. Tidak boleh lagi ada ego, baik ego sektor, ego daerah, dan ego ilmu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/27/11320131/jokowi-tidak-boleh-ada-lagi-asn-yang-minta-dilayani-seperti-zaman-kolonial

Terkini Lainnya

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Pejabat Kementan Patungan untuk Gaji Pembantu SYL di Makassar Rp 35 Juta

Nasional
Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Panglima TNI Perintahkan Pengamanan Pilkada Harus Serius karena Ancaman dan Risiko Lebih Besar

Nasional
Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Hari Pertama Penyerahan Dukungan, Mayoritas Provinsi Nihil Cagub Independen

Nasional
Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Hakim MK Sebut Sirekap Bikin Kacau Penghitungan Suara, Minta KPU Perbaiki

Nasional
Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Karutan KPK, Status Tersangka Pungli Tetap Sah

Nasional
PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara 'Gaib' di Bengkulu

PAN Cabut Gugatan soal PPP Dapat Suara "Gaib" di Bengkulu

Nasional
Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Salinan Putusan Cerai Ria Ricis Beredar di Medsos, KIP: Merupakan Informasi Terbuka

Nasional
WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

WTP Kementan Terganjal “Food Estate”, Auditor BPK Minta Uang Pelicin Rp 12 Miliar

Nasional
Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Jokowi: Pemerintah Bangun Sumur Pompa Antisipasi Dampak Kemarau

Nasional
Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Bawaslu Ungkap Suara Caleg Demokrat di Aceh Timur Sempat Naik 7 Kali Lipat, lalu Dihitung Ulang

Nasional
Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Mensos Risma Minta Data Penerima Bansos Ditetapkan Tiap Bulan untuk Hindari Penyimpangan

Nasional
Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Jokowi Pastikan Perpanjang Izin Ekspor Konsentrat Tembaga PT Freeport

Nasional
Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Risma Ingatkan Kepala Dinsos Se-Indonesia, Jangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Nasional
Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Kasus Korupsi Rumdin, KPK Cecar Kabag Pengelola Rumah Jabatan DPR soal Aliran Dana ke Tersangka

Nasional
KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

KPU Sebut Pemindahan 36.000 Suara PPP ke Garuda di Jabar Klaim Sepihak, Harus Ditolak MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke