Salin Artikel

UPDATE: 274.246 Spesimen Diperiksa dalam Sehari, Positivity Rate Versi PCR 46,08 Persen

Jumlah spesimen itu didapatkan dari 159.175 spesimen tes swab polymerase chain reaction (PCR) serta 114.122 spesimen tes rapid antigen dan 850 spesimen tes cepat molekuler (TCM).

Dengan penambahan itu, total pemeriksaan spesimen Covid-19 hingga Jumat (23/7/2021) tercatat berjumlah 24.388.300.

Dengan jumlah tersebut, maka total orang yang sudah diperiksa spesimennya terkait Covid-19 adalah sebanyak 16.583.441 orang.

Positivity Rate

Data Satgas Covid-19 menunjukan bahwa 202.385 orang yang diambil sampelnya untuk pemeriksaan spesimen terdiri dari real time swab test PCR dari 90.824 orang dan 818 menggunakan TCM.

Lalu ada 110.743 orang yang diambil sampelnya menggunakan tes antigen.

Hasilnya menunjukan sebanyak 49.701 orang diketahui positif virus corona. Jumlah itu didapatkan dari 41.653 hasil swab PCR, 575 dari TCM dan 6.843 dari antigen.

Berdasarkan hasil tersebut maka positivity rate Covid-19 harian adalah 24,25 persen.

Namun, jika tanpa menggunakan hasil positif dari tes antigen, yaitu hanya menghitung dari metode swab PCR dan TCM, maka tingkat positivity rate menunjukan angka lebih tinggi yaitu mencapai 46,08 persen.

Dengan jumlah tersebut saat ini jumlah kasus Covid-19 di tanah air mencapai 3.082.410 orang.

Sementara itu, dari total jumlah terkonfirmasi positif sudah ada sebanyak 2.431.911 orang pasien yang dinyatakan sembuh.

Jumlah tersebut berdasarkan penambahan pasien sembuh sebanyak 38.988 orang dalam 24 jam terakhir.

Adapun kasus meninggal dunia dalam sehari jumlahnya bertambah 1.566 orang, sehingga total menjadi 80.598 orang.

Angka kematian kembali menjadi yang tertinggi selama pandemi berlangsung, setelah Kamis (22/7/2021).

Berdasarkan jumlah kasus itu pula saat ini terdapat 569.901 kasus aktif Covid-19.

Selain itu, sejauh ini sudah ada 510 kabupaten/kota di 34 provinsi yang sudah terpapar Covid-19.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/23/16501811/update-274246-spesimen-diperiksa-dalam-sehari-positivity-rate-versi-pcr-4608

Terkini Lainnya

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Polri Setop Sementara Kirim Surat Tilang Lewat WhatsApp, Bakal Evaluasi Lebih Dulu

Nasional
Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Selain Eko Patrio, PAN Juga Dorong Yandri Susanto Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Fahira Idris Kecam Serangan di Rafah, Sebut Israel dan Sekutu Aib Peradaban Umat Manusia

Nasional
PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

PELNI Buka Lowongan Kerja Nahkoda dan KKM Periode Mei 2024

Nasional
Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Ungkit Kasus Firli dan Lili, ICW Ingatkan Jokowi Tak Salah Pilih Pansel Capim KPK

Nasional
Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke