Salin Artikel

Keselamatan Jiwa yang Utama dan Permintaan Shalat Idul Adha di Rumah

Sejumlah pihak, dari Wakil Presiden Ma'ruf Amin hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat untuk tidak melaksanakan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan karena berpotensi menciptakan kerumunan.  

Wakil Presiden Ma'ruf Amin secara khusus meminta umat Islam di wilayah yang memberlakukan PPKM darurat dan zona merah agar melaksanakan shalat Idul Adha di rumah. 

"Saya meminta kepada segenap umat Islam, khususnya di Jawa, Bali, dan wilayah zona merah lainnya, untuk melaksanakan shalat Idul Adha di rumah masing-masing," ujar Ma'ruf, dikutip dari siaran pers, Minggu (20/7/2021).

Selain itu, Wapres juga mengimbau pemotongan hewan kurban dilakukan di rumah pemotongan hewan (RPH) dan mengatur disribusinya dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.

Seluruh imbauan tersebut, kata dia, telah dijelaskan secara terperinci dalam Surat Edaran (SE) Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M di Wilayah PPKM Darurat.

Serta Taushiyah Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia Nomor Kep-1440/DP-MUI/VII/2021 tentang Pelaksanaan Ibadah, Shalat Idul Adha, dan Penyelenggaraan Qurban Saat PPKM Darurat.

"Kebijakan PPKM darurat yang diambil pemerintah sama sekali bukan untuk menghalangi umat Islam beribadah berjemaah di masjid, tetapi semata-mata untuk melindungi masyarakat dari bahaya penularan Covid-19," kata dia.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas juga meminta umat Islam untuk melaksanakan takbiran dan shalat Idul Adha di rumah masing-masing di masa PPKM darurat.

Yaqut mengatakan, pihaknya telah menerbitkan SE Nomor 17 Tahun 2021. 

Ia melanjutkan, takbiran di masjid atau mushala yang berada pada wilayah PPKM darurat ditiadakan sementara.

Demikian juga dengan takbiran keliling, dalam bentuk arak-arakan, baik menggunakan kendaraan maupun jalan kaki.

"Kemenag mempersilakan umat muslim untuk tetap melaksanakan takbiran, tetapi di rumah saja. Karena itu tidak mengurangi sama sekali makna dari takbiran," ujarnya.

"Tidak ada pelaksanaan shalat Idul Adha di masjid atau lapangan pada wilayah PPKM darurat. Jadi, di wilayah PPKM darurat, takbiran dan shalat Id dilakukan di rumah masing-masing," lanjut dia.

Yaqut menambahkan, ketentuan yang sama juga berlaku untuk wilayah di luar PPKM, tetapi masuk dalam zona merah dan oranye.

Ia pun menegaskan, Islam mengajarkan umatnya untuk taat kepada Allah, Rasul, dan pemerintah.

"Ketika pemerintah mengeluarkan peraturan yang bertujuan melindungi masyarakat, maka wajib dipatuhi," ucap dia.

Sementara itu, Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kegiatan ibadah berjemaah di luar rumah pada Idul Adha 1442 Hijriah di daerah yang menerapkan PPKM darurat ditiadakan.

Peniadaan juga berlaku bagi daerah yang masuk zona merah dan oranye.

Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 15 Tahun 2015 terkait pembatasan aktivitas masyarakat selama Idul Adha 1442 Hijriah yang jatuh pada 20 Juli 2021.

Wiku mengatakan, kebijakan tersebut mulai berlaku pada 18-25 Juli 2021.

Sementara itu, untuk daerah yang tidak termasuk dalam cakupan tersebut, kata Wiku, melakukan kegiatan ibadah berjemaah di tempat ibadah dengan kapasitas 30 persen.

"Selanjutnya tradisi silaturahim dapat dilakukan secara virtual untuk mengurangi penularan, baik dari kerabat jauh maupun dekat," ujarnya.

Sementara itu, Ketua MUI Abdullah Djaidi mengatakan, Islam mengajarkan bahwa keselamatan jiwa merupakan prioritas utama sehingga shalat dapat didirikan di rumah demi menghindari penularan Covid-19.

"Karena hifdzun nafs, menjaga jiwa adalah lebih utama dari yang lain-lain karena ibadah itu bisa dilaksanakan di rumah, artinya bukan tidak melaksanakan ibadah," kata Abdullah dalam konferensi pers, Sabtu (10/7/2021).

Abdullah pun menceritakan kisah Nabi Muhammad SAW yang pernah meminta umatnya untuk shalat di rumah masing-masing saat terjadi hujan deras yang dapat mencelakakan umat saat perjalanan menuju masjid.

"Hanya karena faktor hujan lebat, jalanan becek akan mencelakakan kita, sehingga Nabi mengatakan, 'Shalatlah kamu di rumah masing-masing', apalagi di daerah yang betul-betul sangat riskan masalah Covid-19 ini," ujar Abdullah.

Selain itu, Abdullah mengimbau agar pelaksanaan ibadah shalat Idul Adha yang dibolehkan di wilayah yang tak menerapkan PPKM darurat benar-benar memperhatikan protokol kesehatan yang ketat.

Ia meminta agar petugas di lapangan nanti dapat mengatur saf shalat agar tidak berimpitan dan membuat jemaah saling bersentuhan.

"Bagi daerah yang bisa terkendali, silakan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan yang betul-betul tadi sudah kami sampaikan," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/19/08514811/keselamatan-jiwa-yang-utama-dan-permintaan-shalat-idul-adha-di-rumah

Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke