Salin Artikel

Salurkan Bansos Selama PPKM Darurat, Pos Indonesia Tempuh Cara Door to Door

KOMPAS.com - Dalam upaya menyelamatkan perokonomian masyarakat, pemerintah menjalankan program Jaring Pengalaman Sosial. Salah satunya, memberikan bantuan sosial tunai (BST) yang disalurkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) melalui PT Pos Indonesia.

Tahun ini, bansos ditargetkan untuk menjangkau hingga 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM). Penyaluran pun dilakukan secara bertahap. Salah satunya dilakukan di Jagakarsa, Jakarta Selatan pada Minggu (18/7/2021).

Mengingat adanya pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat yang diberlakukan di Pulau Jawa dan Bali, Pos Indonesia pun menyalurkan BST secara door to door atau mendatangi langsung ke rumah KPM.

Cara ini juga dilakukan untuk mencegah timbulnya kerumunan saat pembagian BST berlangsung sehingga dapat mengurangi rantai penyebaran Covid-19.

Untuk mengejar target penyaluran BST kepada 10 juta KPM pada tahun ini, Pos Indonesia juga menambah jumlah tenaga penyalur dan bantuan komunitas. Tenaga penyalur yang mendatangi rumah KPM pun dipastikan telah divaksin Covid-19.

Pastikan penyaluran BST sampai ke masyarakat

Direktur Bisnis Jaringan dan Layanan Keuangan PT Pos Indonesia Charles Sitorus mengatakan, penyaluran BST dilakukan secara serentak oleh seluruh Kantor Pos di Indonesia, kecuali wilayah Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

Pasalnya, menurut Charles, wilayah-wilayah tersebut masih menunggu data dan kepastian dari Kemensos.

"Dalam penyalurannya, Pos Indonesia bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, Satgas Covid-19, dan pihak keamanan dengan tetap mengikuti protokol kesehatan," sambung Charles dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas, Minggu.

Sementara itu, dalam hal validitas data KPM, Pos Indonesia terus melakukan pembaruan data secara berkala kepada Kemensos.

"Kami punya kesepakatan, jika ada data yang tidak valid akan dikembalikan ke Kemensos. Data setiap sebulan sekali berubah karena memang ada pergeseran, penambahan, maupun
pengurangan," tutur Charles.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi DKI Jakarta Samono mengatakan, Kemensos dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) akan berkolaborasi untuk mengawal validitas data KPM.

Selain itu, keduanya juga akan memastikan kesesuaian jumlah dan ketepatan waktu penyaluran BST.

"BPKP akan memeriksa dari sisi akuntabilitas guna meyakinkan bahwa prosedur yang dijalankan oleh Kemensos benar-benar disosialisasikan oleh lembaga di bawahnya, termasuk provinsi hingga tingkat paling bawah," kata Samono.

Adapun jumlah bantuan yang diterima oleh KPM dalam penyaluran BST kali ini sebesar Rp 600.000. Jumlah tersebut merupakan alokasi dari BST Mei dan Juni 2021.

Disambut baik oleh masyarakat

Penyaluran BST pada Minggu pun disambut gembira oleh sejumlah KPM. Salah satunya, Ahmad Maulana.

Warga Kampung Kandang, Jagakarsa, Jakarta Selatan yang berprofesi sebagai guru mengaji tersebut mengaku bersyukur dapat menerima BST senilai Rp 300.000 per bulan.

"Alhamdulillah dapat Rp 300.000 setiap bulan. Bantuan ini meringankan beban pada masa pandemi. Uangnya bisa untuk beli beras dan membantu orangtua," kata Ahmad.

Hal senada juga dibeberkan oleh Abdurahman, warga Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ia mengaku, uang BST senilai Rp 300.000 yang ia terima setiap bulan sangat membantu di tengah kesulitan ekonomi di masa pandemi.

"(BST) Sangat membantu karena bisa untuk tambahan beli lauk. Terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu penyaluran BST," kata Abdurahman.

Pos Indonesia yang hadir di seluruh pelosok negeri memungkinkan tersalurkannya BST sesuai target waktu dan ketepatan pada penerima manfaat.

Penyaluran BST pun tidak hanya bertujuan sebagai penolong perekonomian warga, tetapi juga penggerak ekonomi di berbagai pelosok daerah dan menghidupkan roda perkonomian nasional sesuai dengan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/18/20584401/salurkan-bansos-selama-ppkm-darurat-pos-indonesia-tempuh-cara-door-to-door

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke