Menurut dia, PPKM Darurat tidak mengenakkan karena akan membatasi kebebasan masyarakat untuk beraktivitas.
"Nah memang PPKM tentunya, pembatasan kegiatan itu pasti tidak akan mengenakkan. Pasti tidak akan mengenakkan karena ini mengurangi freedom. Tapi memang harus dilakukan," kata Tito dalam konferensi pers virtual Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat, Sabtu (17/7/2021).
Tito menegaskan, meski tak mengenakkan, PPKM Darurat tetap harus dipilih pemerintah dan dijalankan.
PPKM Darurat dilakukan dalam rangka mengutamakan keselamatan rakyat di tengah lonjakan kasus Covid-19 yang telah terjadi sejak Juni 2021.
"Keselamatan rakyat adalah yang utama. Sehingga memang mungkin namanya juga pembatasan, tidak akan enak. Tapi sekali lagi, ini demi kepentingan bersama, demi kepentingan menyelamatkan rakyat untuk kita semua," tegasnya.
Tito juga mengatakan, pemerintah sejatinya tidak menghendaki adanya pembatasan.
Namun, karena situasi darurat yang ada saat ini terkait Covid-19, maka PPKM Darurat harus dilakukan.
Kendati mengambil kebijakan untuk membatasi kegiatan masyarakat, pemerintah dinilai Tito tetap mengutamakan pendekatan humanis dalam implementasi kebijakan.
Hal itu, kata dia, sudah sesuai dengan pesan yang diberikan Presiden Joko Widodo kepada jajaran pemerintahan.
"Bapak Presiden memberikan penekanan, yaitu agar dilakukan dengan cara-cara yang humanis, santun, manusiawi, tidak berlebihan, meskipun tetap tegas. Karena namanya untuk mendisiplinkan masyarakat itu, di tengah masyarakat yang berbeda-beda kultur dan lain-lain, maka perlu ada langkah-langkah tegas," imbuh Tito.
Selain itu, berdasarkan pesan dari Presiden, Tito menyampaikan bahwa PPKM Darurat diakui pemerintah akan menimbulkan dampak.
Kebijakan tersebut, diakui pemerintah, berdampak pada bidang ekonomi, terutama bidang Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) milik masyarakat.
"Oleh karena itu, arahan Pak Presiden, betul-betul didata masyarakat yang terdampak itu dan perlu dibantu," kata Tito.
Lebih lanjut, Tito menyampaikan pesan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) harus berbagi beban.
Hal ini karena pemerintah daerah dinilainya sebagai pihak yang paling mengetahui kondisi daerahnya.
"Yang ada pada garis depan, pemerintah daerah. Yang tahu masyarakatnya adalah pemerintah daerah, terutama desa, dan pemerintah tingkat II. Itu yang paling paham situasi lapangannya," jelas dia.
Tito menambahkan, ada anggaran-anggaran yang sudah dialokasikan oleh pemerintah pusat maupun anggaran yang berasal dari pendapatan asli daerah.
Menurut Tito, hal tersebut dapat dimanfaatkan dalam rangka membantu masyarakat.
Dia menekankan dua hal yang perlu diberikan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Pertama, jaring pengaman sosial dalam bentuk bantuan sosial kepada masyarakat.
"Yang kedua adalah stimulan ekonomi, terutama yang terdampak, agar usaha-usaha mikro, menengah, ultramikro itu tidak menjadi jatuh atau mati. Mereka tetap harus bisa survive," tutur Tito.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/17/21115231/mendagri-ppkm-darurat-pasti-tak-enak-tapi-harus-dilakukan