Salin Artikel

Saat Jokowi Ditanya Pengaruh PPKM terhadap Kenaikan Covid-19 oleh Siswa SMA...

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendadak mendapat pertanyaan dari seorang siswi SMA ketika meninjau vaksinasi Covid-19 secara daring terhadap siswa-siswi SMA Negeri 39 Jakarta, Rabu (14/7/2021).

Siswi SMA Negeri 39 Jakarta yang bernama Kristanti itu menanyakan pengaruh Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat terhadap lonjakan kasus Covid-19.

"Apa pengaruh dari penerapan PPKM dengan kenaikan kasus Covid-19 saat ini, bapak?," tanya  Kristanti kepada Jokowi.

Jokowi lantas menjelaskan pengaruh Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terhadap lonjakan kasus Covid-19.

Jokowi mengatakan bahwa PPKM pada dasarnya bertujuan membatasi mobilitas penduduk. Hal ini guna mencegah meluasnya penyebaran virus corona yang ditularkan sesama manusia.

"Jadi kita melakukan PPKM ini kan pembatasan kegiatan masyarakat agar tidak banyak terjadi interaksi pertemuan antara orang dengan orang, antara kelompok dengan kelompok," kata Jokowi menjawab pertanyaan.

"Karena kalau ketemu ada satu saja yang membawa virus, yang sudah positif terkena Covid, ini bisa menyebar ke mana-mana," tuturnya.

Secara teori, kata Jokowi, apabila mobilitas dan interaksi penduduk turun, maka penyebaran virus juga dipastikan menurun.

Ia menyebut, berbagai negara juga melakukan langkah serupa. Hanya saja, aturan pembatasannya berbeda-beda.

Namun, pada pokoknya, tujuan dari pembatasan itu adalah untuk mengurangi mobilitas, pertemuan, dan interaksi orang dengan orang, atau kelompok dengan kelompok, sehingga penularan virus corona dapat dicegah.

"Ada yang melakukan lockdown, ada yang melakukan pembatasan yang ketat, ada yang melakukan PPKM skala mikro. Memang caranya macam-macam," ujar Jokowi.

"Intinya semua itu adalah baik lockdown, baik PPKM, itu adalah mengurangi mobilitas, mengurangi interaksi antara orang dengan orang, pertemuan orang dengan orang, intinya ke sana pembatasan itu," jelasnya.

Untuk diketahui, pemerintah menerapkan PPKM Darurat dan PPKM Mikro untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu terakhir.

PPKM Darurat diterapkan selama 3-20 Juli 2021 di Pulau Jawa dan Bali serta 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Sementara, PPKM Mikro berlaku 6-20 Juli di luar Jawa-Bali.

Selama PPKM berlaku, dilakukan pembatasan kegiatan di berbagai sektor, mulai dari perkantoran, pendidikan, restoran, pusat perbelanjaan, wisata, transportasi, seni budaya, hingga sosial kemasyarakatan di seluruh wilayah terdampak.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/12374781/saat-jokowi-ditanya-pengaruh-ppkm-terhadap-kenaikan-covid-19-oleh-siswa-sma

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke