SEBUAH pertanyaan yang sangat menggelitik tentang kenapa muncul terminologi “pertahanan keamanan”. Pertahanan disebut lebih dulu seolah lebih diutamakan ketimbang keamanan.
Ada beberapa analisis yang dapat dikemukakan. Munculnya istilah “pertahanan keamanan” salah satunya adalah bermula dari istilah Menhankam/ Pangab (Menteri Pertahanan dan Keamanan/ Panglima Angkatan Bersenjata) di era Orde Baru.
Di era Orde Baru Kementrian Pertahanan didominasi atau selalu atau pada umumnya dijabat rangkap oleh Panglima Angkatan Perang atau Panglima Angkatan Bersenjata. Sementara, di awal kemerdekaan dan pada beberapa waktu setelahnya, Kementrian Pertahanan pernah di jabat oleh personel non-militer atau pejabat sipil.
Figur militer yang menduduki Kementrian Pertahanan tidak bisa dielakkan dari siklus perjuangan bangsa dalam merebut dan terutama mempertahankan kemerdekaan.
Kita memang memerlukan sebuah pertahanan negara yang kuat sejak memerdekakan diri dari cengkeraman kolonial Belanda dan pendudukan Jepang.
Itu sebabnya, organisasi angkatan perang kita pada awalnya terstruktur seperti layaknya sebuah tata jejaring pemerintahan pusat yang mengalir ke daerah-daerah terpencil di pedesaan.
Itu sebabnya pula kita memang memerlukan jajaran aparat teritorial yang mapan untuk memudahkan mekanisme kendali dan komando di bidang pertahanan negara.
Kendali dan komando dalam kerangka mempertahankan kemerdekaan dan menjaga keutuhan NKRI dari rongrongan siapa saja yang mengancam baik dari dalam maupun dari luar.
Dalam perkembangannya kemudian, setelah negeri ini mapan dan berusaha tampil sebagai sebuah negara yang demokratis, munculah ide untuk membenahi institusi negara sebagaimana layaknya sebuah negara dengan paham demokrasi.
Seperti di awal kemerdekaan, jabatan Menteri Pertahanan pun mulai diberikan kepada pejabat sipil. Dengan pertimbangan mendalam, sesekali jabatan Menteri Pertahanan kembali diemban pejabat militer dan atau mantan militer. Ini kebijakan strategis yang biasa-biasa saja.
Persoalan menjadi sangat berbeda ketika sekali lagi dalam upaya tampil sebagai sebuah negara demokratis lembaga kepolisian harus dipisahkan dari sosok organisasi yang melekat pada aparat militer.
Kepolisian memang seharusnya bukanlah organisasi militer. Maka pada momen itulah muncul penafsiran yang agak membingungkan yaitu dipersepsikan bahwa masalah pertahanan adalah urusan TNI dan masalah keamanan menjadi domainnya kepolisian.
Lebih parah lagi adalah pendapat yang mengatakan bahwa TNI urusannya musuh dari luar dan Polri untuk urusan musuh di dalam negeri.
Keamanan nasional
Apabila keamanan diartikan sebagai keamanan dan ketertiban masyarakat tentu tidak jadi soal. Akan lain masalahnya jika keamanan dalam arti keamanan nasional. Patut dikaji lebih jauh apakah pengertian itu sudah tepat atau belum.
Keamanan nasional atau national security sama sekali tidak identik dengan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Banyak negara menggunakan istilah Department of Defence (DOD) atau Ministry of Defence (MOD).
Department of Defense is responsible for providing the military forces needed to deter war and protect the security of the country. The major elements of these forces are the Army, Navy, Marine Corps, and Air Force, etc etc.
Dalam hal ini tidak disebut dengan atau sebagai Department atau Ministry of Defence and Security.
Hal ini mencerminkan makna security atau keamanan mencakup juga soal pertahanan dan atau defence. Pertahanan negara adalah bagian dari keamanan nasional atau national security. Itu sebabnya di beberapa negara ada Dewan Keamanan Nasional atau National Security Council yang berada langsung dibawah kendali Presiden.
The function of the National Security Council shall be to advise the President with respect to the integration of domestic, foreign, and military policies relating to the national security so as to enable the military services and the other departments and agencies of the Government to cooperate more effectively in matters involving….etc etc.
Dari uraian itu menjadi jelas bahwa cakupan istilah keamanan adalah termasuk juga soal pertahanan. Dewan Keamanan Nasional atau National Security Council sama sekali tidak memiliki hambatan “dasar hukum” atau hambatan apapun untuk mengerahkan polisi, tentara, atau sekaligus polisi dan tentara untuk menjaga keutuhan negara dan bangsa.
Sesekali cukup sering juga timbul pertanyaan tentang mengapa Indonesia terlihat sebagai lebih mengutamakan pertahanan dibanding keamanan. Di Indonesia nama kementeriannya adalah Kementerian Pertahanan. Lembaga ini tidak membawahi institusi kepolisian. Di mana kemudian posisi keamanan berada?
Tidak mudah menjelaskan, meskipun pertanyaan ini agak menggangu juga.
Department of Homeland Security Amerika Serikat
Berikut ini sebuah ilustrasi saja saat Amerika Serikat berupaya mengatasi dampak tragedi 9/11 pada 2001. Peristiwa 9/11 adalah sebuah tragedi yang dijuluki sebagai US under attack dan juga dapat disebut sebagai the second Pearl Harbor. Peristiwa itu menggoncang sekaligus mengancam keamanan nasional (national security).
Selesai mengkaji peristiwa menyedihkan itu, pemerintah Amerika memutuskan untuk membentuk badan baru bernama TSA, Transportation Security Administration, memadukan Civil Military Air Traffic Flow Management System dan lembaga Department of Homeland Security atau DHS.
Tugas pokoknya sangat jelas yaitu DHS is responsible for counterterrorism, cybersecurity, aviation security, border security, port security, maritime security, administration and enforcement of our immigration laws, protection of our national leaders, protection of critical infrastructure, cybersecurity, etc, etc…
Di sini lah kemudian menjadi agak jelas dalam memahami istilah keamanan dalam konteks sebagai keamanan nasional atau keamanan negara.
Dari namanya saja sudah sangat terang benderang yaitu Department of Homeland Security bukan Department of Homeland Defence.
Itulah sebuah ilustrasi yang kiranya dapat membantu kita untuk memahami bahwa istilah keamanan pada dasarnya merujuk pada keamanan nasional atau national security.
Istilah yang menegaskan bahwa pengertian keamanan mengandung arti lebih luas dibanding pengertian pertahanan.
Pertahanan, seperti halnya unsur politik, ekonomi, sosial dan budaya adalah bagian penting dan tak terpisahkan dari upaya membangun dan memelihara keamanan nasional atau national security.
Semoga uraian ini dapat menjadi renungan kita bersama dalam memahami istilah "pertahanan keamanan" khususnya tentang terminologi keamanan dari perspektif keamanan nasional.
Peran Kamus Besar Bahasa Indonesia dan daftar standarisasi istilah, nomenklatur, dan terminologi pemerintahan di tingkat nasional menjadi sangat penting dalam hal ini.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/14/08565011/pertahanan-keamanan-kenapa-pertahanan-dulu-baru-keamanan