Salin Artikel

Kemenkes: Vaksinasi Gotong Royong Individu Tak Hilangkan Hak Publik Peroleh Vaksin Gratis

"Vaksinasi gotong-royong ini tentunya sifatnya tidak wajib, dan tidak menghilangkan hak masyarakat untuk memperoleh vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah," kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (13/7/2021).

Nadia mengatakan, vaksinasi gotong royong untuk individu merupakan opsi dalam rangka memperluas dan mempercepat akses untuk layanan vaksinasi.

Menurut Nadia, munculnya vaksinasi gotong royong untuk individu ini menyusul adanya masukan dari masyarakat untuk mempercepat pelaksanaan vaksinasi.

"Kita tahu bahwa makin banyak orang yang mendapatkan vaksinasi dan semakin cepat pelaksanaan vaksinasi itu, maka laju penularan akan juga bisa kita kendalikan," ujarnya.

Nadia memastikan pelaksanaan vaksinasi tersebut tak mengganggu program vaksinasi pemerintah yang sedang berjalan.

Sebab, jenis vaksin, pelaksanaan vaksiansi dan fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) akan berbeda dari program vaksinasi pemerintah.

"Vaksin yang digunakan divaksinasi gotong royong individu hanyalah saat ini menggunakan vaksin merek sinopharm," ucapnya.

Lebih lanjut, Nadia mengatakan, saat ini, Kemenkes bersama BUMN dan PT Bio Farma tengah menyiapkan petunjuk teknis untuk pelaksanaan vaksinasi gotong royong bagi individu atau berbayar.

Oleh karena itu, ia meminta, seluruh fasilitas pelayanan kesehatan (Fasyankes) yang telah melaksanakan vaksinasi gotong royong individu, menunggu petunjuk teknis dari Kemenkes.

Khusus untuk PT Bio Farma selaku distributor yang ditunjuk pemerintah, lanjut Nadia, harus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan terkait pendistribusian vaksin Covid-19.

"Kami juga meminta dinas kesehatan kabupaten dan kota untuk menunggu petunjuk teknis yang akan segera ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk membatalkan pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar, yang semula akan mulai dilaksanaan pada hari ini, Senin (12/7/2021).

Terkait pembatalan tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perseroan bakal menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar hingga waktu yang tidak ditentukan.

“Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya,” katanya dalam keterangan tertulis, Senin.

Ganti menjelaskan, keputusan tersebut diambil perseroan melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi individu.

“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tuturnya.

“Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal yang lebih cepat di Indonesia,” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/18330811/kemenkes-vaksinasi-gotong-royong-individu-tak-hilangkan-hak-publik-peroleh

Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke