Salin Artikel

Saat Vaksinasi Covid-19 Berbayar Didesak Dibatalkan, Tak Cukup Ditunda

JAKARTA, KOMPAS.com - Ditundanya pelaksanaan vaksinasi gotong royong untuk individu yang berbayar dinilai belum cukup. Sejumlah pihak pun mendesak pemerintah untuk membatalkan rencana vaksinasi berbayar.

“Vaksin berbayar itu harusnya dibatalkan dan kebijakan ini dicabut,” kata Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Fatia Maulidiyanti, Senin (12/7/2021).

Menurut Fatia, penundaan vaksinasi berbayar bukan solusi yang tepat karena kebijakan itu akan memberikan persepsi buruk kepada Presiden Joko Widodo yang pernah menyatakan bahwa vaksinasi akan diberikan secara gratis.

“Karena jika tidak (dicabut), pada akhirnya kita tahu bahwa, Jokowi sudah menjilat ludahnya sendiri,” ucap Fatia.

“Ketika dia bilang vaksin tidak berbayar, vaksin gratis, tapi pada akhirnya kita lihat bahwa hari ini akan ada vaksin yang berbayar,” imbuh dia.

Relawan LaporCovid-19 Amanda Tan menyatakan, vaksin Covid-19 semestinya tidak boleh diperjualbelikan, terlebih di masa krisis pandemi ini karena melanggar hak kesehatan masyarakat.

Ia mengatakan, World Health Organization (WHO) dan United Nations General Assembly (UNGA) menekankan bahwa vaksin merupakan hak publik yang seharusnya digratiskan karena bertujuan untuk memastikan keselamatan masyarakat.

"Komersialisasi vaksin ini merupakan pelanggaran keras atas hak kesehatan masyarakat yang seharusnya dilindungi oleh UU dan melanggar prinsip keadilan sosial,” ucap dia.

Perbanyak vaksinasi gratis

Sejumlah anggota DPR juga mendesak pemerintah agar membatalkan rencana pelaksanaan vaksinasi berbayar, pemerintah pun diminta untuk memperbanyak lokasi vaksinasi gratis.

"Saya yakin masyarakat akan mendukung jika program itu tidak hanya ditunda, tetapi dibatalkan. Bagaimanapun juga, vaksinasi gratis pasti akan lebih populis dan mudah diterima daripada vaksinasi berbayar," kata anggota Komisi IX DPR Saleh Daulay saat dihubungi, Senin (12/7/2021).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengapresiasi langkah pemerintah yang menunda pelaksanaan vaksinasi berbayar.

Namun, ia meminta ketentuan mengenai vaksinasi berbayar ini direvisi dan dikembalikan pada semangat awal vaksinasi, yakni gratis bagi seluruh masyarakat.

"Dengan begitu, setiap anggota masyarakat memiliki akses yang sama dalam memperoleh vaksinasi," ujar dia.

Anggota Komisi VI DPR Amin Ak menjelaskan, pemerintah memang dimungkinkan bekerja sama dengan pihak swasta untuk mempercepat akselerasi vaksinasi Covid-19 melalui program vaksinasi gotong royong.

Akan tetapi, ia mengingatkan, vaksinasi gotong royong bukanlah bentuk bantuan komersial. Artinya, vaksinasi yang dilakukan oleh pihak swasta kepada pekerja dan keluarganya harus diberikan secara gratis.

Oleh sebab itu, politikus Partai Keadilan Sejahtera itu menilai pelaksanaan vaksinasi gotong royong berbayar justru menunjukkan inkonsistensi kebijakan pemerintah.

"Sudah semestinya kebijakan vaksin gratis untuk seluruh masyarakat, bukan malah memunculkan aturan vaksin berbayar," ujar dia.

Ia pun mengusulkan agar pemerintah memanfaatkan jejaring apotek Kimia Farma yang tersebar di banyak daerah untuk memfasilitasi vaksinasi gratis bagi masyarakat umum.

"Akan jauh lebih baik jika jejaring apotek Kimia Farma yang tersebar luas di seluruh Indonesia dapat memfasilitasi vaksin gratis untuk masyarakat guna mempercepat dan mempermudah rakyat mengakses program vaksinasi," kata Amin.

Senada dengan Amin, Wakil Ketua Komisi IX DPR Nihayatul Wafiroh juga meminta pemerintah untuk memperbanyak tempat vaksinasi gratis, bukan berbayar.

"Saya mendorong tempat vaksin gratis diperbanyak agar masyarakat lebih mudah melakukan vaksin dan herd immunity terbentuk, tidak malah menjual vaksin," kata politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Ditunda

Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Permenkes Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dalam permenkes tersebut definisi Vaksinasi Gotong Royong diperluas, tidak hanya vaksinasi terhadap pekerja, keluarga atau individu lain dalam keluarga yang pendanaannya dibebankan pada badan hukum atau badan usaha.

Vaksinasi kepada individu yang biayanya dibebankan kepada yang bersangkutan juga masuk kategori Vaksinasi Gotong Royong.

Harga pembelian vaksin dalam program tersebut dipatok sebesar Rp 321.660 per dosis. Peserta vaksinasi juga akan dikenakan tarif pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Dengan demikian, setiap satu dosis penyuntikan vaksin peserta harus mengeluarkan Rp 439.570. Karena dibutuhkan dua dosis vaksin, maka total biaya vaksinasi per individu sebesar Rp 879.140.

PT Kimia Farma Tbk akhirnya menunda pelaksanaan vaksiniasi gotong royong individu yang semestinya dimulai pada Senin, kemarin.

Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, keputusan tersebut diambil karena melihat tingginya respons dari berbagai pihak terkait pelaksanaan vaksinasi berbayar.

“Serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi vaksinasi gotong royong individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/13/07345031/saat-vaksinasi-covid-19-berbayar-didesak-dibatalkan-tak-cukup-ditunda

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke