Salin Artikel

15 Daerah di Luar Jawa-Bali Akan Terapkan PPKM Darurat, Ini Aturannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menambah jumlah daerah yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.

Ada 15 kabupaten/kota di luar Jawa dan Bali yang akan ikut menerapkan kebijakan tersebut, mulai 12 hingga 20 Juli 2021.

Nantinya, pembatasan kegiatan di 15 wilayah tersebut akan diperketat sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

"Pengaturan pembatasan kegiatan tersebut ini mengikuti PPKM Darurat yang ada di Jawa Bali," kata Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) sekaligus Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dalam konferensi pers secara daring, Jumat (9/7/2021).

Aturan pembatasan yang dimaksud misalnya, di sektor usaha, karyawan perusahaan non-esensial wajib bekerja dari rumah atau work from home (WFH) 100 persen.

Kemudian, sektor non-esensial WFH 50 persen, dan sektor kritikal diizinkan bekerja dari kantor atau work from office (WFO) 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Di sektor pendidikan, kegiatan belajar mengajar sepenuhnya dilakukan secara daring.

Kegiatan di supermarket, pasar tradisional, swalayan, bisa beroperasi hingga pukul 20.00 dengan kapasitas pengunjung maksimal 50 persen.

Sementara, apotek diizinkan buka 24 jam.

Selanjutnya, pusat perbelanjaan atau mal ditutup secara total. Restoran hanya boleh membuka layanan take away (bungkus) dan delivery (antar), tidak diperkenankan makan di tempat atau dine in.

Kemudian, seluruh tempat ibadah ditutup sementara. Kegiatan seni, budaya, sosial dan kemasyarakatan yang menimbulkan kerumunan pun tidak diperkenankan.

Kegiatan konstruksi boleh berjalan penuh, tetapi dengan protokol kesehatan ketat.

"Kemudian untuk transportasi umum nanti diatur oleh Perda (Peraturan Daerah) dan Perkada (Peraturan Kepala Daerah), sedangkan perjalanan sesuai dengan edaran dari Menteri Perhubungan dan berbagai peraturan lain," kata Airlangga.

Airlangga menjelaskan, 15 kabupaten/kota yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat tersebut mencatatkan nilai asesmen level 4.

Artinya, di daerah itu terjadi peningkatan kasus Covid-19 secara signifikan, angka keterisian tempat tidur (bed occupancy rate/BOR) di rumah sakit rujukan Covid-19 melebihi 65 persen, dan capaian vaksinasi kurang dari 50 persen.

Berikut daftar 15 wilayah luar Jawa-Bali yang akan ikut menerapkan PPKM Darurat:

Kalimantan Barat

1. Kota Pontianak

2. Kota Singkawang

3. Berau

Kalimantan Timur

4. Kota Balikpapan

5. Kota Bontang

Kepulauan Riau

6. Kota Batam

7.Kota Tanjung Pinang.

Lampung

8. Kota Bandar Lampung

Nusa Tenggara Barat

9.Kota Mataram

Papua Barat

10. Kota Sorong

11. Manokwari

Sumatera Barat

12. Kota Bukittinggi

13. Kota Padang

14. Kota Padang Panjang

Sumatera Utara

15. Kota Medan.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/09/18182321/15-daerah-di-luar-jawa-bali-akan-terapkan-ppkm-darurat-ini-aturannya

Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke