Hal tersebut disampaikan Oemar melalui keterangan pers tertulis, Kamis (8/7/2021).
"Menanggapi pernyataan Saudara Komaruddin Hidayat, Rektor UIII bahwa penunjukan dirinya sebagai komisaris independen di BSI telah mendapatkan izin dari Sekretariat Wakil Presiden sebagaimana dikutip dan diberitakan berbagai media, bersama ini dapat disampaikan bahwa hal tersebut tidak benar," ujar Oemar dalam keterangannya.
Oemar menegaskan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk memberikan rekomendasi, izin, restu, atau apa pun terkait penunjukan seseorang untuk menjadi komisaris dalam Badan Usaha Milik Negara (BUMN) atau perusahaan umum lainnya.
Pasalnya, tugas dan fungsi Sekretariat Wakil Presiden sebagaimana tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 31 Tahun 2020 tentang Kementerian Sekretariat Negara, secara jelas disebutkan, Setwapres bertugas memberikan dukungan teknis dan administrasi kerumahtanggaan, keprotokolan, serta analisis kebijakan kepada Wakil Presiden.
Hal tersebut dilakukan dalam membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
"Jadi sekali lagi kami tegaskan bahwa Sekretariat Wakil Presiden tidak memiliki keterkaitan apapun dalam penunjukan seseorang menjadi Komisaris BUMN atau perusahaan umum lainnya," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Rektor UIII Komaruddin Hidayat memberikan klarifikasi atas dugaan yang menyebut dirinya melanggar aturan statuta karena menjabat sebagai komisaris di anak perusahaan BUMN.
Komaruddin menegaskan, UIII sendiri masih dalam masa perintisan sehingga masih belum sepenuhnya beroperasi.
"UIII ini masih masa perintisan, konsolidasi. Ketika jadi komisaris, kampus juga belum beroperasi. Jadi tidak mengganggu,” kata Komaruddin saat dihubungi Kompas.com, Selasa (6/7/2021).
Menurut dia, UIII direncanakan akan selesai dalam aspek pembangunan dan konsolidasi, pada 2024.
Terkait adanya jabatan sebagai komisaris di BSI, Komaruddin mengatakan, dia sudah mendapat izin dari pihak Sekretariat Wakil Presiden dan Ketua Wali Amanah UIII.
"Saya sudah lapor dan minta izin pada Setwapres dan Ketua Wali Amanah untuk jadi Komisaris di BSI. Bahkan jadi jembatan dan jaringan untuk mengembangkan program Ekonomi Syariah di UIII," ucap dia.
Komaruddin pun menegaskan, apabila UIII sudah beroperasi selayaknya kampus, maka ia akan melepasakan salah satu jabatan tersebut.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/13271501/setwapres-bantah-beri-izin-rektor-uiii-jadi-komisaris-bumn