Salin Artikel

Menko PMK Minta Pemda Tanggung Jawab dalam Penyaluran Bansos

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta pemerintah daerah (pemda) bertanggung jawab dalam penyaluran bantuan sosial (bansos).

Muhadjir menegaskan, pemda harus memastikan penyaluran bansos tepat sasaran sesuai Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang telah disempurnakan.

"Itu merupakan tanggung jawab pemerintah daerah di lapangan sehingga nanti kalau ada penyimpangan-penyimpangan kita akan meminta pertanggungjawaban pemerintah daerah," ujar Muhadjir, dikutip dari siaran pers, Kamis (8/7/2021).

Berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (SE Mendagri) Nomor 16 Tahun 2021, pemda bertanggung jawab memastikan bantuan sosial terkoordinasi dengan baik, sinkron, serta ada titik temu antara bantuan yang berasal dari pusat dan daerah.

Termasuk soal antisipasi terhadap risiko penyelewengan ataupun penyimpangan dalam pembagian bansos.

"Pemerintah pusat sudah memotong mata rantai kemungkinan terjadinya penyelewengan bansos. Antara lain melalui upaya dari Kementerian Sosial (Kemensos) mengirim langsung dana bansos ke masing-masing rekening calon penerima bansos," kata dia.

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, PT Pos juga tidak akan menyerahkan bansos kecuali kepada orang-orang yang datanya tercantum dalam DTKS.

Selain itu, warga juga harus membawa kelengkapan data saat mengambil bansos tersebut. Antara lain menunjukkan foto diri dan KTP untuk memastikan wajah penerima bansos sesuai data.

"Itulah cara yang kami lakukan di lapangan untuk memastikan bansos benar-benar tepat sasaran. Bapak Presiden juga sudah memberikan amanah, bagaimanapun bagusnya sistem yang kita gunakan masih akan ada juga yang seperti itu," ujar Muhadjir.

Meskipun demikian, apabila ada masyarakat yang tidak tercantum dalam DTKS atau belum memiliki NIK yang jelas wajib diberikan bansos.

Dengan catatan, yang bersangkutan benar-benar masyarakat yang membutuhkan bantuan tersebut.

"Tidak boleh ada satupun masyarakat yang membutuhkan dengan alasan apapun tidak menerima bansos. Perangkat desa, lurah, atau siapa saja yang mengetahui harus memberikan informasi agar masyarakat tersebut mendapat bantuan," kata dia.

Menurut, dia perlu ada afirmasi khusus untuk menangani warga dengan kondisi demikian.

Dengan demikian, masih ada pintu bagi masyarakat yang belum tercantum dalam DTKS dan memiliki masalah NIK untuk mendapatkan bantuan, salah satunya melalui bantuan langsung tunai (BLT) desa.

"BLT desa itu dari jatah 8 juta yang tercatat baru 5 juta, jadi mestinya desa-desa yang memang betul-betul ada rakyatnya yang masih membutuhkan bisa diambil dari BLT desa, seandainya memang tidak bisa dibantu dari skema Kemensos," ucap dia.

Adapun pemerintah memperpanjang beragam program bansos selama PPKM darurat di Jawa-Bali, mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Ada tujuh program bansos yang dilanjutkan selama masa PPKM darurat, yakni bantuan langsung tunai (BLT) UMKM, Program Keluarga Harapan (PKH), BLT Desa, Kartu Sembako, Kartu Prakerja, bansos tunai, dan diskon tarif listrik.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/08/13022201/menko-pmk-minta-pemda-tanggung-jawab-dalam-penyaluran-bansos

Terkini Lainnya

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Ditegur MK Tak Serius Ikuti Sidang, KPU Mengaku Punya Banyak Agenda

Nasional
Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Korlantas Sebut Pelat Khusus “ZZ” Terhindar Ganjil-Genap Jika Dikawal

Nasional
Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke