Hal itu disampaikan dalam rapat monitoring dan evaluasi (monev) antara KPK, PLN dan Kementerian ATR/BPN secara daring pada Senin (5/7/2021).
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Yudhiawan Wibisono mengatakan, melalui Kedeputian Koordinasi dan Supervisi, KPK memberikan perhatian terhadap program percepatan sertifikasi aset tanah, baik di kementerian/lembaga, pemda maupun BUMN.
“Program sertifikasi tanah merupakan salah satu bentuk pengamanan aset. Ketiadaan sertifikat atas tanah-tanah milik kementerian/lembaga, pemda dan BUMN/BUMD akan meningkatkan potensi sengketa dengan pihak ketiga dan berujung kepada hilangnya aset negara,” kata Yudhiawan dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin.
Yudhiawan mengatakan, program sertifikasi tanah ini selaras dengan arahan presiden Joko Widodo yang ingin menyelesaikan sertifikasi seluruh lahan di Indonesia pada 2023.
Di sisi lain, mengacu kepada hasil survei kemudahan berusaha atau ease of doing business di Indonesia 2020 yang dikeluarkan The World Bank, Indonesia berada di peringkat 73 dari 190 negara yang disurvei.
Registering property merupakan salah satu indikator penyebab rendahnya skor kemudahan berusaha di Indonesia dengan peringkat 106 dari 190 negara yang disurvei.
“Dengan kata lain terdapat tantangan cukup serius untuk mendorong program percepatan sertifikasi, terutama untuk dunia usaha,” ucap Yudhiawan.
Sementara itu, Direktur Keuangan PT PLN Sinthya Roesly menyampaikan bahwa pihaknya terus membutuhkan tambahan lahan untuk distribusi listrik ke seluruh Indonesia.
“PLN memiliki 106 ribu persil bidang tanah dan baru 46 persen yang sudah tersertifikasi. Berkat dukungan KPK sebanyak 20 ribu tersertifikasi dalam waktu 1 tahun," kata Sinthya.
"Masih ada 54 persen lagi yang butuh support untuk disertifikasi,” ucap dia.
Sinthya menyebut bahwa, nilai tanah DKI memiliki aspek komersial. Untuk itu, PT PLN membutuhkan dukungan banyak pihak terkait untuk menyelesaikan aset bermasalah.
Sinthya mengatakan menjelaskan, saat ini terdapat 586 persil tanah PLN belum bersertifikat di DKI Jakarta. Ia berharap, setidaknya 70 persen di tahun 2021 ini dapat terselesaikan dan di tahun 2022 dapat terselesaikan 100 persen.
Mewakili BPN Kanwil DKI Jakarta, Kepala Bidang Penetapan Hak dan Pendaftaran, Unu Ibnudin menyampaikan bahwa target sertifikasi 283 bidang tanah aset PLN sudah ditetapkan di 5 kantor pertanahan.
Dari 283, kata Unu, baru 122 bidang tanah yang sudah selesai proses pengukuran. Dari jumlah itu, sebanyak 21 bidang tanah sudah penetapan hak dan 12 bidang tanah sudah masuk pendaftaran hak.
Sebanyak 54 bidang tanah dari 122 bidang tersebut, kata dia, masuk kelompok K1, K2, K3 dan membutuhkan penyelesaian.
Tenaga Ahli Menteri ATR/BPN Bidang Pengadaan Tanah Arie Yuriwin menyampaikan bahwa, PT PLN dan BPN perlu melakukan rekonsiliasi data lebih lanjut.
Hal itu, diperlukan untuk mensinkronisasi perbedaan jumlah data aset antara PLN dan BPN berikut membahas detail satu per satu pemasalahan aset tumpang tindih atau bersengketa.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/22003791/kpk-dorong-percepatan-sertifikasi-aset-pln-di-dki