Namun, tidak menutup kemungkinan akan muncul obat-obatan lain. Saat ini, BPOM tetap mengawasi uji EUA terhadap obat Covid-19 lainnya.
"Memang, obat yang sudah mendapatkan EUA sebagai obat Covid-19 baru dua, remdesivir dan favipiravir. Tapi tentu saja, berbagai obat yang juga digunakan sesuai dengan protap yang sudah disetujui tentunya dari organisasi profesi ini juga kami dampingi untuk percepatan apabila membutuhkan data pemasukan atau data untuk distribusinya," kata Penny dalam rapat kerja Komisi IX DPR dengan Menteri Kesehatan, BPOM, dan Menteri Keuangan, Senin (5/7/2021).
Ia mengatakan, dari dua zat aktif tersebut, terdapat 12 nama obat Covid-19 yang telah mendapatkan EUA.
Pertama, dari kategori zat aktif atau bentuk sediaan Remdesivir ada enam nama obat yakni Remidia, Cipremi, Desrem, Jubi-R, Covifor, dan Remdac.
Lalu untuk kategori zat aktif Remdesivir larutan konsentrat untuk infus yaitu nama obatnya Remeva.
Pada zat aktif Remdesivir, indikasi pengobatan bagi pasien dewasa dan anak-anak yang dirawat di Rumah Sakit yang telah terkonfirmasi Covid-19 dengan derajat keparahan berat.
Kemudian untuk kategori zat aktif Favipiravir tablet salut selaput, ada lima nama obat yang telah mendapat EUA yaitu Avigan, Favipiravir, Favikal, Avifavir, dan Covigon.
Tak ada nama obat Ivermectin dalam daftar tersebut yang mendapatkan EUA dari BPOM.
Selain itu, BPOM juga telah mengeluarkan informatorium untuk pengobatan pasien anak Covid-19.
"BPOM telah mengeluarkan informatorium untuk obat Covid-19 Indonesia yang disusun bersama lima organisasi profesi dan tenaga ahli. Dan saya kira di dalamnya juga sudah ada indikasi-indikasi untuk pengobatan pasien Covid-19 anak-anak," jelas Penny.
Belakangan ramai diberitakan Ivermectin sebagai obat Covid-19. BPOM juga telah angkat bicara mengenai obat ini.
Penny mengungkapkan, pembuktian Ivermectin dapat digunakan untuk obat Covid-19 harus melalui uji klinik.
Menurutnya, setelah uji klinik, BPOM dengan para ahli melakukan evaluasi untuk melihat potensi Ivermectin dapat dikembangkan sebagai obat Covid-19.
"Namun, dengan tata cara yang aman, sesuai dengan dosis yang sudah dianalisis bersama-sama dengan para expert-nya, jadi akses ke masyarakat yang aman adalah perlindungan kepada masyarakat, maka penggunaan Ivermectin itu harus melalui uji klinik," kata Penny dalam konferensi pers virtual, Jumat (2/7/2021).
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/05/14201301/12-obat-sudah-dapat-eua-untuk-obat-covid-19-ini-daftarnya