Salin Artikel

Kepala BNPT: Aktivitas Teroris di Dunia Maya Semakin Masif Selama Pandemi Covid-19

Boy mengungkapkan, kelompok-kelompok terorisme secara aktif melakukan perekrutan anggota hingga membuka pendanaan lewat internet.

"Selama pandemi Covid-19 yang merupakan ancaman keamanan dan ketertiban dunia tidak serta merta menghilang. Justru menciptakan tantangan baru, misalnya lewat aktivitas teroris di dunia maya yang makin masif," kata Boy dalam keterangan tertulisnya, Jumat (2/7/2021).

Menurut dia, internet mempermudah aktivitas teroris dalam menyebarkan paham radikalisme, sehingga mau ikut melakukan aksi teror.

Dia mencontohkan kasus penyerangan di Mabes Polri pada Maret lalu. Pelaku teror, ZA, diduga terpapar ideologi ISIS dari internet.

Boy pun memaparkan, selama pandemi, ada kenaikan transaksi keuangan yang mencurigakan hingga 101 persen. Transaksi keuangan mencurigakan ini diduga terkait dengan aktivitas terorisme.

"Terdapat aktivitas crowd-funding dalam pendanaan aktivitas teroris. Ini juga jadi ancaman baru di masa pandemi," tuturnya.

Selain itu, Boy menambahkan, saat ini ada kecenderungan perempuan ikut melakukan aksi teroris. Hasil studi Soufan Center menyatakan, angka dukungan kepada teroris yang dilakukan perempuan bertambah di wilayah Asia Tenggara.

"Secara statistik, tahun 2015 ada 3 perempuan yang ditangkap karena kasus terorisme. Sementara, dari tahun 2016-2020, sudah mencapai 40 orang," ujar Boy.

Hal lain yang juga jadi perhatian BNPT adalah adanya warga negara Indonesia (WNI) yang jadi teroris asing atau foreign terorist fighters (FTF).

Menurut catatan BNPT, ada sekitar 600-700 WNI yang ditahan di sejumlah kamp di Suriah. Mayoritas dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

"Masalah FTF ini juga isu yang penting. Tantangan yang akan dihadapi Indonesia berfokus pada efektivitas sarana untuk penuntunan (bagi mereka yang melakukan aksi terorisme dan kejahatan di Suriah). Serta sarana yang efektif untuk rehabilitas dan reintegrasi bagi mereka yang menjadi tanggungan (perempuan dan anak-anak)," kata dia.

Boy mengungkapkan, saat ini Indonesia telah melakukan penguatan criminal justice response pada isu penanggulangan terorisme melalui pengesahan dan penerapan beberapa peraturan, seperti UU Nomor 5 Tahun 2018, PP Nomor 77 Tahun 2009, PP Nomor 35 Tahun 2020.

Terkini, ada Perpres Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

"Indonesia percaya bahwa keseimbangan harus dipertahankan antara pendekatan keras dan lunak. Untuk pencegahan terorisme atau pendekatan lunak perlu ditingkatkan untuk mencapai tujuan jangka panjang melawan terorisme," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/07/02/10384301/kepala-bnpt-aktivitas-teroris-di-dunia-maya-semakin-masif-selama-pandemi

Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke