Menurut Miko, meski kebijakan itu terlambat diambil, PPKM Darurat diharapkan dapat efektif membatasi mobilitas masyarakat untuk menekan laju penularan Covid-19 sehingga dapat mengurangi beban fasilitas layanan kesehatan.
"Saya terima kasih ke pemerintah kalau itu diputuskan, paling tidak masalah layanan kesehatan sudah ditangani. Tapi harusnya lebih awal itu lebih bagus, tapi enggak ada kata terlambat, better late than never," kata Miko dalam acara diskusi yang ditayangkan akun YouTube Alinea ID, Kamis (1/7/2021).
Miko mengatakan, pemerintah semestinya dapat belajar dari pengalaman India yang mengalami "tsunami" Covid-19 pada beberapa waktu yang lalu.
Miko berpendapat, upaya penanganan pandemi oleh pemerintah selama ini masih belum optimal untuk menekan laju penularan.
"Jadi kita belajar dari kesalahan orang lain supaya itu tidak terjadi di negara kita, menurut saya kita terlambat tapi terlambat lebih baik, saya terima kasih kepada pemerintah," ujar Miko.
Di samping itu, Miko menyoroti penerapan PPKM Darurat yang hanya berlaku di wilayah Jawa dan Bali.
Ia khawatir, hal itu tidak cukup untuk mencegah penyebaran Covid-19, khususnya varian virus baru ke pulau-pulau lainnya.
Oleh karena itu, menurut Miko, pemerintah ke depannya harus memikirkan strategi untuk membatasi penyebaran varian baru.
"Kalau tidak ya sama saja, kita hanya memadamkan api-api di Jawa-Bali, kemudian pindah ke Sumatra, pindah ke Kalimantan, pindah ke Sulawesi," kata Miko.
Pemerintah mengumumkan PPPKM Darurat untuk Pulau Jawa dan Bali. Kebijakan tersebut berlaku 3-20 Juli 2021.
Presiden Joko Widodo menyatakan, PPKM darurat ini meliputi pembatasan aktivitas masyarakat secara lebih ketat daripada yang selama ini sudah pernah berlaku.
"Secara rinci bagaimana aturannya saya sudah minta Menko Marives menerangkan sejelas-jelasnya, secara detail. Saya minta masyarakat mematuhi aturan ini demi keselamatan kita semua, " kata Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan akun YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.
https://nasional.kompas.com/read/2021/07/01/11471291/pemerintah-terapkan-ppkm-darurat-epidemiolog-tidak-ada-kata-terlambat