JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah provinsi yang masuk ke dalam zona merah di Indonesia mengalami penurunan. Jumlahnya berkurang satu provinsi.
Berdasarkan situs resmi resmi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Indonesia pada 13 Juni 2021 terdapat 12 provinsi berstatus zona merah. Namun, pada 20 Juni 2021, menurun menjadi 11 provinsi.
Sebelumnya provinsi Aceh, Riau, Jambi, dan Bengkulu masuk dalam daftar zona merah. Kini keempat provinsi tersebut mengalami penurunan kasus Covid-19 sehingga masuk dalam zona oranye atau daerah dengan berisiko sedang.
Bahkan, beberapa wilayah di Jambi dan Bengkulu sudah dalam masuk daftar zona kuning atau berisiko rendah.
Adapun provinsi terbaru yang masuk dalam daftar zona merah atau berisiko tinggi adalah Sumatera Utara, Banten, dan DKI Jakarta.
Berikut adalah sebaran zona merah Covid-19 di Indonesia per 20 Juni 2021:
1. Sumatera Utara
2. Sumatera Selatan
3. Sumatera Barat
4. Lampung
5. Kepulauan Riau
6. DKI Jakarta
7. Banten
8. Jawa Barat
9. Jawa Tengah
10. Jawa Timur
11. D.I Yogyakarta
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/24/15220611/daftar-zona-merah-covid-19-indonesia-data-20-juni-2021-dki-jakarta-termasuk