Salin Artikel

Satgas Sebut 85 Kabupaten dan Kota Alami Penurunan Kepatuhan Protokol Kesehatan

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19, Sonny Harry B Harmadi menyebut, setidaknya ada 85 kabupaten/kota di Indonesia mengalami penurunan kepatuhan protokol kesehatan.

Hal ini ia sampaikan berdasar pada data yang dihimpun Satgas Covid-19 hingga Senin (14/6/2021).

“Jadi data kami per 14 Juni 2021 ada 85 kabupaten/kota. Jadi lebih banyak lagi yang mengalami penurunan kepatuhan protokol Kesehatan,” ujar Sonny dalam siaran YouTube BNPB, Rabu (16/6/2021).

Sonny mengatakan, ada 40 kabupaten/kota yang masyarakatnya memiliki kepatuhan memakai masker di bawah angka 50 persen.

Kendati demikian, Sonny tidak merincikan daerah mana saja yang mengalami penurunan kepatuhan protokol kesehatan.

Sonny hanya mencontohkan Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur.

Ia mengungkapkan, sebelum wilayah tersebut mengalami lonjakan kasus, tercatat kepatuhan masyarakat dalam memakai masker di sana hanya berkisar 18 persen.

“Kepatuhan makai masker di Sana hanya sekitar 18 persen. Berarti 82 persen tidak memakai masker,” ujar Sonny.

Namun, menurut Sonny, setelah pihaknya mengimbau masyarakat serta turut melibatkan tokoh setempat masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19 di daerah Bangakalan, mulai ada peningkatan kepatuhan menjadi sekitar 54 persen.

Ia berharap daerah lainnya juga terus mendapat sosilasiasi sehingga kepatuhan penerapan protokol kesehatan bisa semakin meningkat.

“Tetapi sekarang dengan pendekatan yang ada kami juga mengajak para Kyai ya, para tokoh masyarakat, di sana perlahan mulai naik di angka sekitar 53, 54 persen kepatuhan memakai masker di Kabupaten Bangkalan,” tutur dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/17212881/satgas-sebut-85-kabupaten-dan-kota-alami-penurunan-kepatuhan-protokol

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke