Dikonfirmasi Kompas.com, Fahri menyebut bahwa tanggapan itu sudah ia tuliskan di akun Twitter pribadinya yaitu @Fahrihamzah.
Dalam akun Twitter itu, Fahri mengatakan bahwa ia siap ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika memang ada bukti valid bahwa ia terlibat.
“Demi kepastian hukum, saya bukan saja harus mau tapi harus rela jadi tersangka @KPK_RI jika itu hasil sebuah penemuan bukti awal yang valid. Gak usah takut, saya gak akan lari. Ini tanah tumpah darah saya. Asalkan saya diberi hak membela diri secara terbuka di depan mahkamah,” kata Fahri di akun Twitter miliknya, Rabu (16/6/2021).
Selain itu, dalam kicauannya, Fahri mengajak banyak pihak untuk mendukung KPK dalam upaya pemberantasan korupsi.
Ia juga mengatakan bahwa penegakan hukum bukan merupakan sebuah perang.
“Kita sebagai bangsa harus menciptakan suasana kejiwaan kepada kawan-kawan di @KPK_RI bahwa memberantas korupsi bukanlah pekerjaan serem dan luar biasa. Hukum harus menjamah jiwa manusia secara lembut karena ia milik Tuhan Yang Maha Lembut. Penegakan hukum bukan perang,” tutur dia.
Nama Fahri Hamzah disebut dalam kesaksian Staf Khusus Edhy Prabowo sekaligus terdakwa dugaan kasus korupsi BBL, Safri.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa (15/6/2021) kemarin, nama Fahri Hamzah disebut dalam percakapan antara Edhy Prabowo pada Safri.
Pada percakapan antara keduanya 16 Mei 2020, Edhy meminta Safri untuk mengundang perusahaan milik Fahri Hamzah yang disebut akan terlibat dalam ekspor BBL.
“Pada 16 Mei juga. ‘Saf, ini tim Pak Fahri Hamzah mau jalan lobster. Langsung hubungi dan undang presentasi. Saksi menjawab, ‘Oke Bang,’ Benar itu?” tanya jaksa.
“Betul,” jawab Safri.
Menanggapi hal tersebut,, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa saat ini tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menganalisis keterangan tersebut.
“Analisis diperlukan untuk mendapatkan kesimpulan apakah keterangan saksi tersebut ada keterkaitan dengan alat bukti lain sehingga membentuk fakta hukum untuk dikembangkan lebih lanjut,” tutur Ali dalam keterangan tertulis, Rabu.
Ali mengatakan, jika ditemukan dua alat bukti permulaan yang cukup, KPK akan mengembangkan perkara tersebut.
“Kami pastikan perkara ini akan dikembangkan dengan menetapkan pihak lain sebagai tersangka,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/16/15340321/kata-fahri-hamzah-soal-namanya-muncul-dalam-sidang-edhy-prabowo