Salin Artikel

Jampidsus Sebut Belum Ada Perbuatan Melawan Hukum dalam Kasus Dugaan Korupsi BPJS Ketenagakerjaan Hingga Kini

JAKARTA, KOMPAS.com – Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung), Ali Mukartono mengatakan, hingga kini pihaknya masih mendalami adanya dugaan pelanggaran hukum terkait kerugian yang terjadi di BPJS Ketenagakerjaan.

Ali menyebut, sampai saat ini masih belum ditemukan perbuatan melawan hukum yang menimbulkan adanya kerugian di BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan sebagian sudah dapat disimpulkan bahwa sampai sekarang belum adanya perbuatan melawan hukum timbulnya akibat kerugian,” kata Ali dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung di Gedung MPR/DPR RI, Jakarta, Senin (14/6/2021).

Ali menjelaskan, pihaknya mulai mendalami kasus di BPJS Ketenagakerjaan setelah mendapatkan laporan adanya kerugian senilai Rp 22 triliun.

Laporan kerugian tersebut terdiri dari investasi saham sekitar 11 triliun dan investasi reksadana senilai 11 triliun.

Saat mulai mendalami kasus tersebut, Ali mengatakan, pihaknya bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Ketika kita masuk saya tidak sendirian, kami menggandeng OJK dan BPK karena otoritasnya ada di sana, itu transaksinya jutaan dan sampai sekarang belum selesai,” ucap dia.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan, kerugian paling banyak di BPJS Ketenagakerjaan terjadi sejak tahun 2016 hingga 2019.

Kemudian, di tahun 2020, BPJS Ketenagakerjaan sudah mulai membaik daripada tahun-tahun sebelumnya.

Ali menegaskan, pihaknya bersama OJK dan BPK masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut.

“Masih dalam proses apakah ada jenis-jenis yang lain yang ruginya itu sebagai akibat perbuatan melawan hukum, masih kita dalam bersama OJK dan BPK,” tuturnya.

Ali menyampaikan hal itu untuk menanggapi pertanyaan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman dalam rapat Komisi III hari ini.

Benny meminta penjelasan Kejaksaan Agung atas dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.

“Sebab kita bisa bayangkan tenaga kerja diwajibkan untuk membayar bahkan perusahaan kalau tidak membayar itu dipidana, tapi ternyata uangnya dikorupsi begitu saja,” kata Benny.

“Jadi lama-lama nanti publik akan bilang, ya nggak usah lah kita kasih BPJS Ketenegakerjaan ini kalau hasilnya dikorupsi. Oleh karena itu kami mohon sekali ada penanganan yang sungguh-sungguh dari pihak Kejaksaan terhadap kasus BPJS ini,” imbuhnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/14/17430981/jampidsus-sebut-belum-ada-perbuatan-melawan-hukum-dalam-kasus-dugaan-korupsi

Terkini Lainnya

Polri Tangkap 3 Tersangka 'Ilegal Fishing' Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Polri Tangkap 3 Tersangka "Ilegal Fishing" Penyelundupan 91.246 Benih Bening Lobster

Nasional
PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

PDI-P Anggap Pernyataan KPU soal Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur Membingungkan

Nasional
Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Kesaksian JK di Sidang Karen Agustiawan yang Bikin Hadirin Tepuk Tangan...

Nasional
DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

DPR Tunggu Surpres Sebelum Bahas RUU Kementerian Negara dengan Pemerintah

Nasional
Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nurul Ghufron Akan Bela Diri di Sidang Etik Dewas KPK Hari Ini

Nasional
Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Prabowo Nilai Gaya Militeristik Tak Relevan Lagi, PDI-P: Apa Mudah Seseorang Berubah Karakter?

Nasional
Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Hadir di Dekranas Expo 2024, Iriana Jokowi Beli Gelang dan Batik di UMKM Binaan Pertamina

Nasional
Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Jokowi Ucapkan Selamat ke PM Baru Singapura Lawrence Wong

Nasional
Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Seputar Penghapusan Kelas BPJS dan Penjelasan Menkes...

Nasional
Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Konflik Papua: Cinta Bertepuk Sebelah Tangan

Nasional
Para 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Para "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah serta Deretan Aset yang Disita

Nasional
Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Soal Kelas BPJS Dihapus, Menkes: Dulu 1 Kamar Isi 6-8 Orang, Sekarang 4

Nasional
Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Babak Baru Kasus Vina Cirebon: Ciri-ciri 3 Buron Pembunuh Diungkap, Polri Turun Tangan

Nasional
Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Wacana Kabinet Gemuk: Kemunduran Reformasi Birokrasi?

Nasional
Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Gaya Pemerintahan Prabowo Diharap Tidak Satu Arah seperti Orde Baru

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke