Salin Artikel

Tak Penuhi Panggilan Komnas HAM, Wakil Ketua KPK Ogah Disebut Mangkir

Dalam pandangannya, pimpinan KPK bisa disebut mangkir jika tidak memberi alasan terkait ketidakhadiran pada pemeriksaan tersebut.

Di sisi lain, Ghufron menegaskan bahwa pihaknya menghormati semua lembaga negara dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tak terkecuali Komnas HAM.

"Mengapa KPK atau saya enggak hadir terhadap undangan Komnas HAM? Mohon diklarifikasi, KPK tidak mangkir, yang disebut mangkir itu tidak hadir dan tidak memberi alasan,” tutur Ghufron pada Kamis (10/6/2021), dikutip dari Tribunnews.com.

Menurut Ghufron, KPK telah mengirimkan surat kepada Komnas HAM untuk menanyakan pertanyaan terkait pelanggaran HAM apa yang akan didalami pada para pimpinan KPK.

"KPK menyampaikan alasan bahwa KPK butuh kepastian bahwa yang akan dimintai keterangan kepada KPK itu berkaitan dengan dugaan pelanggaran HAM apa," tuturnya.

Pertanyaan itu, sambung Ghufron, merupakan hal yang disampaikan kepada Komnas HAM untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum.

"Dalam rangka memberi kepastian, KPK bertanya ke Komnas HAM bahwa KPK itu dipanggil dalam pemeriksaan atas dugaan HAM apa? Sekali lagi untuk menjamin dan melindungi kepastian hukum, karena kepastian hukum adalah salah satu hak asasi manusia yang dihormati," ucap dia.

Ghufron tidak menjawab ketika disinggung soal apakah para pimpinan KPK akan menghadiri panggilan pemeriksaan kedua Komnas HAM pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

Ia menekankan sekali lagi bahwa pihaknya menunggu keterangan dari Komnas HAM, agar dapat menyiapkan dokumen yang diperlukan.

"Supaya kami ke sana juga memiliki kepastian dan dokumen yang disiapkan jelas," kata dia.

Diberitakan sebelumnya Komisioner Komnas HAM Choirul Anam menjelaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan pemeriksaan terkait dugaan pelanggaran HAM pada pengadaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Dalam konferensi pers Rabu (9/6/2021) Anam berharap bahwa Pimpinan dan Sekjen KPK mau datang dan memenuhi panggilan tersebut.


Ia mengatakan bahwa dengan memenuhi panggilan dan memberi keterangan, Pimpinan dan Sekjen KPK telah menggunakan haknya untuk memberikan keterangan.

"Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapa pun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM," kata dia.

Anam menegaskan bahwa pihaknya belum bisa menjawab pertanyaan KPK terkait dengan dugaan pelanggaran HAM seperti apa dalam alih status pegawai lembaga antirasuah itu menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, justru pelanggaran HAM itu yang sedang diselidiki oleh Komnas HAM saat ini.

"Nah kalau dalam respons (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu," ujar Anam.

"Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kit abaca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu," kata dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/11/08523151/tak-penuhi-panggilan-komnas-ham-wakil-ketua-kpk-ogah-disebut-mangkir

Terkini Lainnya

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Absen Sidang Etik Perdana

Nasional
Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Terbukti Selingkuh, Hakim Pengadilan Agama di Asahan Diberhentikan

Nasional
Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Dukung Program Prabowo-Gibran, Partai Buruh Minta Perppu Cipta Kerja Diterbitkan

Nasional
Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Sidang Gugatan PDI-P Kontra KPU di PTUN Digelar Tertutup

Nasional
Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Hakim MK Berang KPU Tak Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Tuding Tak Pernah Serius sejak Pilpres

Nasional
PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

PTUN Gelar Sidang Perdana PDI-P Kontra KPU Hari Ini

Nasional
Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Profil Andi Gani, Tokoh Buruh yang Dekat dengan Jokowi Kini Jadi Staf Khusus Kapolri

Nasional
Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Timnas Lawan Irak Malam Ini, Jokowi Harap Indonesia Menang

Nasional
Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Peringati Hardiknas, KSP: Jangan Ada Lagi Cerita Guru Terjerat Pinjol

Nasional
Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Kekerasan Aparat dalam Peringatan Hari Buruh, Kontras Minta Kapolri Turun Tangan

Nasional
Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat 'Smart Card' Haji dari Pemerintah Saudi

Menag Sebut Jemaah RI Akan Dapat "Smart Card" Haji dari Pemerintah Saudi

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Sengketa Pileg, PPP Klaim Ribuan Suara Pindah ke Partai Garuda di Dapil Sumut I-III

Nasional
Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Temui KSAD, Ketua MPR Dorong Kebutuhan Alutsista TNI AD Terpenuhi Tahun Ini

Nasional
Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Jokowi Resmikan Bendungan Tiu Suntuk di Sumbawa Barat, Total Anggaran Rp 1,4 Triliun

Nasional
Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri 'Triumvirat' dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Meneropong Kabinet Prabowo-Gibran, Menteri "Triumvirat" dan Keuangan Diprediksi Tak Diisi Politisi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke