JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Airlanggar Hartarto meminta penundaan pembacaan keterangan presiden dalam sidang uji formil Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Hal itu disampaikan Airlangga dalam sidang uji formil UU Cipta Kerja yang disiarkan secara daring melalui akun YouTube MK RI, Kamis (10/6/2021).
Agenda sidang tersebut yakni mendengarkan keterangan DPR dan Presiden untuk enam perkara uji formil UU Cipta Kerja.
"Agar pemerintah diberikan waktu satu minggu untuk penundaan sidang," kata Airlangga.
Permohonan penundaan ini dilakukan karena MK memisahkan persidangan uji formil dan uji materi UU Cipta Kerja.
Sementara jawaban yang telah disiapkan oleh pihak perwakilan presiden atau pemerintah masih menggabungkan antara permohonan uji formil dan uji materi.
"Bahwa dengan agenda yang diagendakan untuk uji formil saja maka tentu ada perbedaan daripada materi yang akan disampaikan oleh pemerintah," ujarnya.
Mendengar permintaan tersebut, Ketua MK Anwar Usman memutuskan untuk memunda persidangan hari ini dan akan dilanjutkan kembali pada Kamis (17/6/2021).
Agenda sidang pada Kamis mendatang yakni mendengar keterangan DPR dan keterangan presiden terkait dengan uji formil dari enam perkara.
"Sidang ini kami tunda atau kita tunda hari Kamis 17 Juni 2021 jam 09.00 WIB," kata Anwar.
https://nasional.kompas.com/read/2021/06/10/13532391/uji-formil-dan-materi-dipisah-menko-perekonomian-minta-mk-tunda-sidang-uu