Salin Artikel

Tunggu Surat Presiden, DPR Pastikan Akan Bahas Revisi UU ITE Sesuai Prosedur

Namun, diakuinya bahwa DPR masih menunggu surat presiden (surpres) terkait revisi UU ITE sebelum memulai pembahasan dalam rapat.

"Kita lihat apakah benar. Nanti surat tersebut atau permintaan dari pemerintah masuk ke DPR," kata Dasco dalam pernyataan video yang diterima Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Meski mengakui surpres belum diterima, Dasco memastikan bahwa DPR akan menjalankan proses pembahasan RUU ITE sesuai mekanisme yang berlaku.

Menurut Dasco, nantinya RUU ITE akan dibahas di Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI jika surpres telah diterima.

"Ya kita akan jalankan sesuai prosedur yang ada. Kita akan rapatkan di Bamus, dan lain-lain sesuai dengan prosedur yang ada," ujarnya.

Semangat mendukung revisi UU ITE juga disampaikan oleh sejumlah anggota Komisi I DPR yang menyatakan siap membahas kembali UU tersebut.

Namun, senada dengan Dasco, anggota Komisi I mengaku belum mendapat surat presiden terkait revisi UU ITE.

"Kami belum terima suratnya dari pemerintah yah. Jadinya masih butuh pembahasan lebih dalam. Tapi kami tentu siap untuk membahas kembali," kata Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar Dave Laksono saat dihubungi Kompas.com, Rabu (9/6/2021).

Sementara itu, anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sukamta berharap, kabar mengenai pemerintah akan merevisi UU ITE benar adanya.

Sebab, menurutnya kabar pemerintah akan merevisi UU ITE bukanlah kabar pertama yang ia dengar.

"Belum sampai DPR suratnya. Ini bukan kabar yang pertama. Semoga kali ini benar, sehingga bisa disikapi dengan tepat," ucap Sukamta.

Diberitakan, pemerintah mengambil keputusan untuk merevisi empat pasal UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD.

Ia mengatakan, revisi terbatas ini satu paket dengan penambahan satu pasal dalam UU ITE, yakni Pasal 45C.

"Ada empat pasal yang akan direvisi. Pasal 27, Pasal 28, Pasal 29 dan Pasal 36, ditambah satu Pasal 45C, itu tambahannya," ujar Mahfud dalam konferensi pers di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (8/6/2021).

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/16432261/tunggu-surat-presiden-dpr-pastikan-akan-bahas-revisi-uu-ite-sesuai-prosedur

Terkini Lainnya

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Sejumlah Bantuan Jokowi ke Prabowo Siapkan Pemerintahan ke Depan...

Nasional
Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Amankan World Water Forum 2024 di Bali, Korlantas Kirim 1.532 Polantas Gabungan

Nasional
Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke