Salin Artikel

Komnas HAM Harap Pimpinan dan Sekjen KPK Penuhi Panggilan Kedua

Pemanggilan itu untuk mencari keterangan tentang laporan dugaan pelanggaran HAM pada penyelenggaraan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) para pegawai KPK.

Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengatakan surat pemanggilan kedua dikirimkan hari ini, Rabu (9/6/2021) dan dijadwalkan akan dihelat pada Selasa (15/6/2021) pekan depan.

“Kami hari ini melayangkan surat pemanggilan kedua pada Pimpinan KPK dan Sekjen KPK untuk mendapatkan keterangan,” ungkap Anam dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube Humas Komnas HAM, Rabu.

“Kami harapkan bahwa rekan-rekan kami di KPK bisa datang dan ini jadi satu proses yang baik. Baik untuk kita semua dan baik juga untuk satu proses menghargai orang, menghargai institusi, untuk mendapatkan haknya memberikan pembelaan diri, memberikan kesempatan menjelaskan sesuatu yang diterima oleh siapapun penegak hukum, penegak hak asasi manusia, dalam konteks ini Komnas HAM,” sambungnya.

Anam juga mengomentari jawaban dari Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri yang menyebut bahwa pihaknya tidak datang karena menunggu penjelasan pelanggaran hak asasi apa yang terjadi dalam proses alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Menurut Anam, kesimpulan adanya pelanggaran HAM dalam proses tersebut belum dapat disampaikan saat ini. Karena masih dalam proses penyelidikan.

“Nah kalau dalam respon (KPK) kemarin dikatakan bahwa meminta klarifikasi kepada kami apa kira-kira dugaan pelanggarannya, ya ini dalam dugaan mencari itu. Apakah betul ada pelanggaran atau tidak, kalau ada pelanggarannya itu apa, itu nanti. Nanti ketika semua sudah selesai kita periksa, kita baca dokumen, kita panggil ahli dan sebagainya, baru ketemu,” tuturnya.

Anam juga menegaskan bahwa forum pemanggilan yang dilakukan Komnas HAM pada KPK harus dimaknai sebagai proses untuk menglarifikasi guna mendapatkan informasi yang seimbang.

“Keseimbangan informasi ini penting. Orang enggak boleh dinilai sebelum dikasih kesempatan untuk membela diri,” imbuh dia.

Dalam kesempatan yang sama, Anam juga mengucapkan terima kasih pada pihak Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang hari ini memenuhi pemanggilan dari Komnas HAM.

Namun, sambung Anam, pihaknya masih akan melakukan pemanggilan pada Kepala dan Wakil Kepala BKN untuk mengkonfirmasi beberapa pertanyaan yang jawabannya tidak bisa diwakilkan oleh stafnya.

“Karena tadi ada beberapa pertanyaan yang sifatnya bisa dijawab oleh Kepala maupun Wakil Kepala BKN oleh karenanya kami maish menunggu jadwal agar beliau berdua bisa berjumpa dengan langsung dan memberikan keterangan langsung. Karena tidak bisa diwakili oleh stafnya,” pungkas dia.

Diketahui Komnas HAM sedang melakukan penyelidikan sebagai tindak lanjut laporan dari perwakilan 51 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos TWK, tidak bisa menjadi ASN serta diberhentikan dari lembaga antirasuah itu.

Dalam penyelidikan itu, Komnas HAM akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan TWK untuk para pegawai KPK.

Dalam undangan pemeriksaan Selasa (8/6/2021) kemarin, Pimpinan KPK mangkir dengan alasan butuh penjelasan dahulu dari pihak Komnas HAM terkait indikasi pelanggaran hak asasi dalam proses alih fungsi pegawai KPK.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/09/15022031/komnas-ham-harap-pimpinan-dan-sekjen-kpk-penuhi-panggilan-kedua

Terkini Lainnya

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke