Salin Artikel

Polri Usul Tambahan Anggaran Rp 28,584 Triliun, Rp 63,7 Miliar untuk Pengamanan Ibu Kota Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,584 triliun untuk tahun anggaran 2022 dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (7/6/2021).

"Usulan kebutuhan anggaran tambahan dalam penetapan pagu anggaran Polri tahun anggaran 2022 sebesar Rp 28,584 triliun," kata Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono dalam rapat, Senin.

Gatot menjelaskan, tambahan anggaran yang diusulkan itu akan dialokasikan untuk belanja barang sebesar Rp 10,222 triliun dan kebutuhan modal sebesar Rp 18,362 triliun.

Ia menuturkan, belanja barang itu antara lain terdiri atas operasional kepolisian sebesar Rp 2,273 triliun, pengamanan destinasi wisata sebesar Rp 77,98 miliar, hingga pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar.

"Pengamanan ibu kota negara baru sebesar Rp 63,37 miliar," ujar Gatot.

Sementara, belanja modal akan diprioritaskan untuk pembangunan fasilitas pengadaan peralatan Polri yang modern dan berbasis IT.

Dalam paparannya, Gatot juga menuturkan pagu indikatif Polri tahun anggaran 2022 berjumlah Rp 97,524 triliun sedangkan usulan kebutuhannya sebesar Rp 137,819 tiliun.

"Alokasi pagu indikatif tersebut belum mencukupi kebutuhan minimal anggaran di lingkungan Polri, terutama yang bersumber dari rupiah murni," kata dia.

Oleh karena itu, Gatot meminta agar Komisi III DPR dapat mengabulkan usulan tambahan anggaran sebesar Rp 28,5 triliun yang diajukan Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/13070521/polri-usul-tambahan-anggaran-rp-28584-triliun-rp-637-miliar-untuk-pengamanan

Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke