Salin Artikel

Yusril: Utang Indonesia kepada Mochtar Kusumaatmadja Tak Akan Terbayar

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Kehakiman Yusril Ihza Mahendra mengenang sosok Mochtar Kusumaatmadja sebagai orang yang memiliki gagasan luar biasa.

Ia mengatakan, bangsa Indonesia memiliki utang yang tidak akan terbayar terhadap mantan Menteri Kehakiman dan Menteri Luar Negeri era Orde Baru itu.

Hal tersebut disampaikan Yusril melalui akun Twitter-nya, menyusul kabar duka tutup usianya Mochtar Kusumaatmadja pada Minggu (6/6/2021).

Dalam cuitannya, Yusril bercerita, Mochtar Kusumaatmadja telah lama sakit di tempat kediamannya di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Ia mengaku, tidak bisa menjenguk Mochtar karena sedang dalam situasi pandemi. Sehingga, ia menyampaikan salam kepada guru gan seniornya, yaitu Sarwono Kusumaatmadja yang juga adik Mochtar.

"Almarmhum Pak Mochtar adalah orang yang ramah dan baik hati. Ketika saya menjadi Menteri Kehakiman dan HAM, beliau beberapa kali datang ke Departemen Kehakiman di Kuningan. Beliau datang bersilaturrahmi sambil memberi banyak nasehat kepada saya yang junior," kata Yusril dikutip dari Tribunnews, Senin (7/6/2021).

Saat masih mahasiswa, Yusril mengaku, pernah mengikuti kuliah Mochtar di Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI).

Ia juga membaca banyak buku-buku karya almarhum yang sangat inspiratif.

"Keahlian almarhum dalam hukum internasional, lebih khusus lagi hukum laut, sangat luar biasa. Gagasan wawasan Nusantara adalah gagasan beliau yang luar biasa," kata dia.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) itu mengatakan, ketika Mochtar menjadi Menteri Kehakiman dan Menlu, ia gigih memperjuangkan gagasan wawasan Nusantara tersebut di forum internasional.

Hal itu pun menjadi spirit pengaturan UN Convention of the Law of the Sea (UNCLOS) sehingga melalui UNCLOS, Indonesia diakui dunia sebagai negara kepulauan.

"Utang budi bangsa kita kepada Pak Mochtar dan juga pendahulu beliau Ir H Juanda mengenai masalah ini takkan terbayar selamanya," kata Yusril.

Lebih lanjut, Yusril mengatakan, Mochtar Kusumaatmadja sangat layak diangkat menjadi pahlawan nasional.

Pasalnya, jasa dan pengabdiannya sangat luar biasa sebagai akademisi, intelektual, teknokrat dan diplomat yang telah menyumbangkan sesuatu yang sangat berarti bagi kemajuan bangsa.

Bahkan sebagai pejabat negara, kata dia, Mochtar tetap berpikir dan bekerja dilandasi semangat akademik dan intelektual yang tinggi.

"Dengan begitu, pejabat tak asal bicara dan mengambil keputusan asal-asalan. Jabatan politik harus dimanfaatkan untuk menyumbang sesuatu yang berharga bagi bangsa dan negara. Itu hanya dapat dilakukan oleh orang-orang seperti Pak Mochtar," kata dia.

Mochtar Kusumaatmadja meninggal dunia pada Minggu (6/6/2021) pukul 9 pagi dan dimakamkan di Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/07/10415521/yusril-utang-indonesia-kepada-mochtar-kusumaatmadja-tak-akan-terbayar

Terkini Lainnya

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Menkominfo Lapor ke Jokowi, Sudah Turunkan 1,9 Juta Konten Judi Online

Nasional
PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

PDI-P Anggap Pertemuan Puan dan Jokowi di WWF Bagian Tugas Kenegaraan

Nasional
Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Projo Sebut Jokowi Sedang Kalkulasi untuk Gabung Parpol

Nasional
Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Ingatkan Kasus Covid-19 Masih Ada, Kemenkes Imbau Tetap Lakukan Vaksinasi

Nasional
Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Pemerintah Bakal Bentuk Satgas Judi Online, Ketuanya Menko Polhukam

Nasional
PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

PPP Kecewa MK Tolak Gugatannya Terkait Pileg 2024

Nasional
Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Disiapkan PKB Maju Pilkada Jakarta, Ida Fauziyah: Masih Diproses ...

Nasional
Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Djoko Susilo Ajukan PK Kedua, Pengacara: Ada Novum yang Bisa Membebaskan

Nasional
Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Rakernas Pertama Tanpa Jokowi, PDI-P: Tidak Ada Refleksi Khusus

Nasional
Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Ida Fauziyah Sebut Anies Baswedan Masuk Radar PKB untuk Pilkada DKI 2024

Nasional
Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Soal Undangan Jokowi ke Rakernas PDI-P, Puan: Belum Terundang

Nasional
Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Kata Kemenkes soal Gejala Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2 yang Merebak di Singapura

Nasional
Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Dewas Sebut KPK Periode Sekarang Paling Tak Enak, Alex: Dari Dulu di Sini Enggak Enak

Nasional
MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

MK Sebut 106 Sengketa Pileg 2024 Masuk ke Tahap Pembuktian Pekan Depan

Nasional
Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa 'Dikit' Viralkan

Ingatkan Tuntutan Masyarakat Semakin Tinggi, Jokowi: Ada Apa "Dikit" Viralkan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke