Salin Artikel

Mereka yang Menjaga Idealisme dan Nilai tetapi Disingkirkan atas Nama TWK...

JAKARTA, KOMPAS.com - Sampai saat ini, Ita Khoiriyah tidak mengetahui secara jelas alasan dirinya tak memenuhi syarat dalam asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK). Alih status kepegawaiannya menjadi aparatur sipil negara (ASN) tertunda.

Pelaksanaan TWK diatur melalui Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Status Pegawai KPK menjadi ASN.

Sementara Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak disebutkan pengalihan status harus melalui tes. Begitu pula dalam Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 tentang Alih Status Pegawai KPK.

Akibatnya, tidak ada kepastian bagi perempuan yang akrab disapa Tata itu untuk bisa tetap bekerja di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tempat ia mengabdi selama 4,5 tahun.

Tata bergabung ke KPK pada Januari 2017 melalui program Indonesia Memanggil ke-11.

Sebelum bekerja di KPK, Tata aktif sebagai relawan dan pegiat isu sosial serta kemanusiaan. Sekitar 2010, Ia pernah menjadi relawan pendamping warga Serunen yang terdampak erupsi Merapi.

Kemudian, ia aktif di Jaringan Gusdurian selama enam tahun. Tata termasuk salah satu pegiat yang membantu Alissa Wahid dalam membentuk embrio Jaringan Gusdurian pada 2011.

"Waktu itu ketemu Mbak Alissa yang juga sedang mendampingi warga Serunen. Sampai akhirnya 2011 sering terlibat dalam beberapa forum pembentukan gerakan Gusdurian," ujar Tata, saat berbincang dengan Kompas.com, Selasa (1/6/2021).

Ketika itu, hanya ada sekitar enam komunitas pencinta Gus Dur dan belum memakai nama Jaringan Gusdurian.

Mereka membentuk forum untuk membahas langkah-langkah untuk melanjutkan gagasan Gus Dur.

Meski Tata mengetahui sosok Gus Dur, namun ia belum mendalami gagasan dan pemikiran kebangsaan yang dicetuskan oleh Presiden keempat RI itu.

"Karena sering mendengar dan tertarik, aku baca banyak buku soal Gus Dur," ucap Tata.

Akhirnya, pada September 2012, komunitas tersebut mengkristalisasi pemikiran Gus Dur ke dalam sembilan nilai utama. Ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pembebasan, kesederhanaan, persaudaraan, kekesatriaan dan kearifan tradisi.

"Kami sepakat Gusdurian ini akan bergerak di wilayah kultural, gerakan politik kebangsaan tetapi tidak masuk dalam politik praktis," kata Tata.

Dalam perjalanannya, Tata kerap terlibat dalam kerja-kerja kultural terkait isu antikorupsi. Ia sering mewakili Jaringan Gusdurian dalam konsolidasi gerakan masyarakat sipil antikorupsi dan KPK.

Ketika KPK membuka rekrutmen, Tata memberanikan diri untuk mendaftar. Setelah lolos tes, ia ditempatkan di bidang hubungan kemasyarakatan.

Berjejaring dengan masyarakat sipil untuk memperkuat gerakan antikorupsi menjadi salah satu pekerjaan Tata di KPK.

Namun, pada 11 Mei 2021, Tata menerima Surat Keputusan (SK) Nomor 652 yang ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri pada 7 Mei 2021.

Tata dinyatakan tidak lolos TWK dan diminta menyerahkan tugas serta tanggung jawabnya pada pimpinan.

"Dalam SK itu disebutkan saya salah satu pegawai yang statusnya TMS (tidak memenuhi syarat). Poin yang paling berat adalah kami harus menyerahkan tugas dan kewenangan kepada atasan," kata Tata.

Disingkirkan

SK yang sama juga diterima oleh Benydictus Siumlala, pegawai di Direktorat Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat. Beny juga belum mendapat penjelasan kenapa ia dinyatakan tak memenuhi syarat berdasarkan hasil asesmen TWK.

Beny menduga TWK menjadi alat untuk menyingkirkan pegawai yang dianggap kritis terhadap kebijakan yang tak sejalan dengan nilai-nilai dasar pembentukan KPK. Mereka yang dinyatakan gagal tidak hanya penyelidik dan penyidik kasus-kasus besar.

"Kami menduga kuat seperti itu. Ini salah satu upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang vokal," ujar Beny.

Saat seleksi calon pimpinan KPK periode 2019-2023, ratusan pegawai menandatangani petisi penolakan terhadap Firli Bahuri.

Diketahui Firli pernah melanggar kode etik ketika menjabat Direktur Penindakan KPK dan tidak mengakuinya.

Setelah menjabat, Firli juga dinyatakan melanggar kode etik oleh Dewan Pengawas KPK karena menggunakan helikoper milik perusahaan swasta dalam perjalanan pribadi dari Palembang ke Baturaja.

"Saya dulu ikut protes menentang pelanggaran etik, karena memang memang Komjen Firli ini banyak tidak sesuainya dengan nilai-nilai yang sudah ada di KPK," kata Beny.


Pria yang pernah berprofesi sebagai guru ini mengaku banyak belajar soal nilai-nilai yang dianut KPK, misal soal kesederhanaan, dari para seniornya. Salah satunya, mantan Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar-Komisi dan Instansi KPK Sujanarko.

Sujanarko juga termasuk 75 pegawai yang tak lolos TWK. Ketika masih menjabat sebagai Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat, kata Beny, Sujanarko kerap memberikan contoh soal kesederhanaan.

Sujanarko tidak pernah menggunakan lift khusus pejabat struktural, tetapi memilih lift pegawai. Ia juga tidak memakai ruangan kerja direktur dan lebih senang bekerja di ruangan besar bersama pegawai lainnya.

"Contoh-contoh seperti itu yang bikin saya yakin ada nilai yang harus dijaga, dan ketika ada yang salah, ada orang mencoba berperilaku tidak sesuai, ya teman-teman harus mengingatkan,” ucap Beny.

Selain persoalan kode etik, Beny dan Tata juga menyuarakan sikap penolakan atas revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

Komisioner periode lalu dan Wadah Pegawai KPK menggelar aksi penutupan logo KPK dengan kain hitam di Gedung Merah Putih, Jakarta.

Aksi tersebut merupakan kritik terhadap rencana revisi UU KPK yang dinilai akan memperlemah dan membuat lembaga antirasuah itu tidak lagi independen.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo memimpin aksi itu.

Tata menuturkan, sikap penolakan itu dilandasi kajian resmi Biro Hukum KPK. Sejumlah pasal dalam draf revisi ditengarai akan memperlambat upaya pemberantasan korupsi dan mengebiri independensi KPK.

Misalnya, ketentuan mengenai ketentuan yang meletakkan KPK sebagai lembaga negara di rumpun eksekutif. Kemudian alih status pegawai KPK menjadi ASN sehingga menimbulkan risiko independensi terkait pengangkatan, pergeseran dan mutasi pegawai saat menjalankan tugasnya.

"Menurut Gus Dur, pemberantasan korupsi itu harus independen, dikawal untuk menciptakan iklim demokrasi yang sehat," ucap Tata.

https://nasional.kompas.com/read/2021/06/03/11431721/mereka-yang-menjaga-idealisme-dan-nilai-tetapi-disingkirkan-atas-nama-twk

Terkini Lainnya

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke