Salin Artikel

BPOM: Manfaat Pemberian Vaksin Harus Lebih Besar daripada Risiko

Manfaat pemberian vaksin itu, kata dia, harus lebih besar dibandingkan dengan risiko yang mungkin akan terjadi.

Hal tersebut disampaikan Lucia dalam diskusi publik bertajuk 'Vaksinasi Covid-19: Apakah Keamanannya Terjamin?' yang digelar Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Farmasi Universitas Indonesia (FFUI).

"Tim BPOM RI bersama Komnas Penilai Khusus Vaksin Covid-19 mempertimbangkan manfaat pemberian vaksin pada seseorang harus lebih besar daripada risiko yang terjadi jika yang bersangkutan tidak divaksinasi," ujar Lucia dikutip dari siaran pers UI, Jumat (28/5/2021).

Ia mengatakan, BPOM terus melakukan pengawasan ketat sejak awal terhadap vaksin Covid-19.

Hal tersebut dilakukan untuk menjamin mutu, khasiat, dan keamanan dari vaksin tersebut.

Penjaminan dari berbagai aspek itu dibuktikan melalui pengawasan dari tahap pre-market hingga post-market vaksin Covid-19.

"Pada kondisi darurat seperti pandemi Covid-19 ini, kami memberikan Emergency Use Authorization (EUA) melalui kriteria-kriteria penting yang harus dipenuhi," kata dia.

Di samping itu, ujar Lucia, pihaknya juga mengawasi keamanan vaksin melalui farmakovigilans berupa aktivitas surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI).

Lebih lanjut ia mengimbau seluruh masyarakat untuk mempercayai kredibilitas BPOM dalam mengawasi keamanan vaksin Covid-19.

Adapun saat ini Indonesia tengah mengejar target vaksinasi Covid-19 mencapai 70 persen populasi penduduk Indonesia atau sekitar 181 juta orang untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).

Pemerintah memastikan bahwa vaksin yang digunakan Indonesia baik Sinovac, AstraZeneca, maupun Sinopharm aman.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/16410651/bpom-manfaat-pemberian-vaksin-harus-lebih-besar-daripada-risiko

Terkini Lainnya

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

BNPB: Tim Reaksi Cepat Lakukan Pendataan dan Monitoring Usai Gempa di Garut

Nasional
BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

BNPB: Gempa M 6,2 di Garut Rusak Tempat Ibadah, Sekolah, dan Faskes

Nasional
PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

PBNU Gelar Karpet Merah Sambut Prabowo-Gibran

Nasional
KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

KPK Nonaktifkan Dua Rutan Buntut Pecat 66 Pegawai yang Terlibat Pungli

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke