Menurutnya, proses pengujian tersebut merupakan wujud dari kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19.
“Pengujian ini merupakan wujud kehati-hatian pemerintah dalam menyediakan vaksin Covid-19. Dengan hasil ini maka penggunaan vaksin Covid-19 AstraZeneca batch CTMAV 547 dalam program vaksinasi nasional bisa kembali dilanjutkan,” ujar Nadia dikutip dari siaran pers di laman resmi Kemenkes, Jumat (28/5/2021).
Nadia kembali menegaskan bahwa program vaksinasi nasional hadir untuk memberikan perlindungan kepada seluruh masyarakat terhadap ancaman Covid-19.
Oleh karena itu, pemerintah berupaya menghadirkan vaksin terbaik bermutu dan efektif dalam melawan virus corona.
“Vaksin AstraZeneca adalah salah satu vaksin yang paling banyak digunakan di dunia. Sehingga sudah pasti memenuhi syarat mutu dan aman digunakan," tutur Nadia.
"Jadi masyarakat tidak perlu takut, tidak perlu memilih jenis vaksin tertentu, karena semua vaksin ada saat ini adalah yang terbaik” tegasnya.
Sebelumnya pada 16 Mei 2021, pemerintah sempat menghentikan sementara distribusi dan penggunaan vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547. Hal ini menyusul akan dilakukannya investigasi dan pengujian oleh BPOM terhadap keamanan dan efektivitas vaksin terhadap COVID-19.
Pengujian ini bertujuan untuk mengetahui korelasi antara kualitas produk vaksin dan efek samping yang dilaporkan.
Kemudian, dari hasil uji sterilitas dan uji toksisitas abnormal yang dilakukan di Pusat Pengembangan Pengujian Obat dan Makanan Nasional (PPOMN), BPOM memutuskan bahwa vaksin AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 telah memenuhi syarat mutu sehingga aman untuk digunakan dalam program vaksinasi nasional Covid-19.
Selain itu, disimpulkan pula bahwa tidak ada keterkaitan antara mutu Vaksin Covid-19 AstraZeneca nomor batch CTMAV 547 dengan kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI) yang dilaporkan.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/12575551/kemenkes-vaksin-astrazeneca-ctmav-547-bisa-digunakan-kembali