Salah satu yang diperiksa yakni penyidik Senior KPK Novel Baswedan. Dia dan pegawai KPK lain diperiksa terkait laporan dugaan pelanggaran HAM dalam proses TWK sebagai alih status pegawai KPK.
"Ada beberapa yang diperiksa, termasuk Mas Novel," kata Komisioner Komnas HAM Choirul Anam kepada Kompas.com, Jumat.
Komnas HAM, kata Anam, juga akan memanggil Ketua KPK Firli Bahuri pekan depan terkait laporan tersebut.
Rencananya, Firli akan dipanggil setelah pemeriksaan atau permintaan keterangan dari WP KPK rampung.
"Setelah ini kelar. Semoga bisa cepat," kata Anam.
"Harapan besarnya kalau ini kelar minggu ini atau senin. Setelah itu," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, Komnas HAM bakal menyelidiki kepatuhan KPK dalam pemenuhan standar dan norma hak asasi manusia terkait kebijakan TWK.
Hal itu, dilakukan setelah Komnas HAM mendapatkan laporan dari Wadah Pegawai KPK soal 75 pegawai yang dibebastugaskan setelah tidak lolos TWK.
"Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah atau setiap kebijakan dari lembaga negara mana pun di Indonesia ini, tanpa terkecuali, dipastikan bahwa dia harus menuhi standar dan norma hak asasi manusia," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dalam konferensi pers, Senin (24/5/2021).
"Jadi yang nanti kita akan uji itu adalah derajat kepatuhan kepada standar dan norma hak asasi manusia yang sudah menjadi bagian dari prinsip dan norma kehidupan bernegara kita di Republik ini," ucap dia.
Taufan pun meminta pimpinan KPK beserta pihak-pihak terkait untuk kooperatif dalam memberikan informasi perihal polemik Tes Wawasan Kebangsaan yang dibutuhkan oleh pihaknya.
"Kalau misalnya nanti ada lagi bahan-bahan yang dibutuhkan Komnas HAM, kami sangat berharap untuk kooperatif mendukung langkah-langkah ini," kata Taufan.
"Juga kepada pimpinan KPK kami mintakan sekali lagi untuk juga kooperatif memberikan informasi-informasi yang dibutuhkan oleh tim kami," ucap dia.
Komnas HAM telah sepakat menindaklanjuti laporan yang disampaikan oleh perwakilan WP KPK yang disampaikan langsung oleh Ketua WP KPK Yudi Purnomo Harahap dan penyidik senior KPK Novel Baswedan.
Terkait laporan tersebut, Komnas HAM akan membentuk tim di bawah pemantauan dan penyelidikan Komnas HAM yang dipimpin Komisioner Komnas HAM Choirul Anam untuk menindaklanjutinya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/28/10254051/novel-baswedan-dkk-diperiksa-komnas-ham-terkait-twk-di-kpk