Padahal, kata dia, per Februari 2021 pengangguran di Indonesia telah turun menjadi 6,26 persen atau sebanyak 8,75 juta orang.
"Saat ini masih banyak penduduk yang tergolong usia produktif tapi masih menganggur," kata Muhadjir saat Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2021, Kamis (27/5/2021) dikutip dari siaran pers.
Meskipun menurun, tetapi kondisi penduduk usia produktif yang masih banyak menganggur menjadi pekerjaan rumah pemerintah.
Saat ini, kata dia, jumlah penduduk usia produktif yang tergolong angkatan kerja di Indonesia ada sebanyak 138 juta orang.
Jumlah itu mencapai 60 persen dari 270 juta total penduduk Indonesia.
"Hampir 60 persen penduduk kita adalah usia produktif. Sisanya itu yang tidak produktif. Baik yang lansia maupun sekarang yang tertunda masuk perguruan tinggi atau masih di SMA atau SMK," ujar dia.
Oleh karena itu, pemerintah pun bertugas menyiapkan lapangan pekerjaan melalui investasi besar-besaran.
Hal tersebut disebutkannya harus dilakukan jika angkatan kerja di Indonesia betul-betul bekerja dan masuk ke dalam angkatan kerja produktif.
"Lapangan pekerjaan yang produktif ini yang menjadi tantangan kita bersama," kata dia.
Muhadjir mengatakan, Indonesia tidak ingin terperangkap menjadi negara dengan pendapatan menengah (middle income trap).
Dengan demikian, Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membuka lapangan kerja bagi penduduk berusia produktif.
"Selain itu, pemerintah juga fokus mempersiapkan lapangan pekerjaan menghadapi puncak bonus demografi tahun 2030 yang jumlah penduduk produktif mencapai puncaknya," kata mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini.
Menurut dia, hal tersebut dapat diantisipasi oleh pemerintah dengan membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya.
https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/17480271/menko-pmk-sebut-masih-banyak-penduduk-usia-produktif-menganggur