Salin Artikel

Terkait 97.000 Data PNS Misterius Terima Gaji, Anggota Komisi II Duga Ada Kolusi

Ia mengaku kaget dan prihatin setelah mendengar kabar yang dibeberkan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara Bima Haria Wibisana, pada Senin (24/5/2021) itu.

"Tidak bisa sendiri itu, yang terkucur dana terus menerus, tiap bulan menerima gaji. Bisa saja dia berkolusi dengan institusi atau atasan yang bersangkutan," kata Guspardi seperti dikutip Tribunnews.com, Rabu (26/5/2021).

Menurut dia, terungkapnya 97.000 data ASN fiktif tersebut tak menutup kemungkinan telah melibatkan sejumlah pihak.

Oleh karena itu, Guspardi mendesak pemerintah mengusut tuntas temuan BKN tentang data ASN fiktif.

Politisi PAN itu menilai, ditemukannya kasus ini memperlihatkan bahwa manajemen kepegawaian negara begitu lemah serta amburadul.

Ia juga mengatakan, hal ini jelas memalukan, terlebih perkara itu sudah berlangsung 2002 hingga 2014.

"Tentu perlu kita telusuri. Kan siluman itu namanya. Dia enggak PNS, tapi ter-update sebagai orang yang menerima gaji atas nama ASN. Ini kan sesuatu yang ganjil. Kenapa itu bisa," ucap dia.

Selain itu, ia mengaku bahwa Komisi II tidak pernah mendengar laporan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) maupun BKN terkait 97.000 data PNS fiktif tersebut.

Atas temuan itu, ia mengatakan akan mengonfirmasi kepada Menteri PANRB Tjahjo Kumolo atau Kepala BKN saat agenda rapat bersama Komisi II.

"Ini pasti akan saya tanyakan nanti ketika rapat dengan Menteri PANRB, dengan BKN. Ini kan memalukan, masa kita enggak mampu melakukan penataan terhadap pegawai negeri sipil," ucap dia. 

Sebelumnya, publik dihebohkan dengan beredarnya data 97.000 ASN misterius yang selalu menerima gaji dan dana pensiun sejak 2002 hingga 2014.

Kabar itu pertama kali diungkapkan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana saat diskusi virtual, Senin (24/5/2021).

“Ternyata hampir 100.000, tepatnya 97.000 data itu misterius. Dibayarkan gajinya, membayar iuran pensiun, tapi tidak ada orangnya,” kata Bima.

Ia mengatakan, sejak Indonesia merdeka, pemerintah baru dua kali melakukan pemutakhiran data PNS.

Pemutakhiran pertama kali dilakukan tahun 2002, tetapi dengan sistem yang manual.

“Yang pertama tahun 2002, itu dilakukan melalui penataan ulang pegawai negeri sipil, dengan sistem yang masih manual,” ucap dia.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/27/15402011/terkait-97000-data-pns-misterius-terima-gaji-anggota-komisi-ii-duga-ada

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke