Salin Artikel

3 Mandat Implementasi Perpres Tentang STCW-F 1995, Salah Satunya Standar Diklat

KOMPAS.com – Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) Sjarief Widjaja menyebutkan, terdapat tiga mandat dari implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2019 tentang Ratifikasi Standards of Training, Certification and Watchkeeping for Fishing Vessel Personnel, 1995 (STCW-F 1995).

Mandat pertama adalah melakukan quality assurance. Kedua, memfasilitasi satu set tim ahli sebagai auditor yang akan melakukan pengesahan (approval).

“Dan ketiga, menyusun standar penyelenggaraan program diklat atau sistem kualitas standar (QSS) berdasarkan konvensi STCW-F 1995,” kata Sjarief dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Selasa (25/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Sjarief dalam acara Sosialisasi Komite Pengesahan (Approval) Program Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Keahlian dan Keterampilan Khusus Pelaut Kapal Penangkap Ikan bagi Lembaga Diklat Pelaut Kapal Penangkap Ikan pada Rabu (19/5/2021).

Sebagai informasi, dalam acara yang diselenggarakan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu, terdapat pula agenda Sosialisasi 9 Peraturan Kepala BRSDM tentang quality standard system (QSS) atau standar mutu penyelenggaraan diklat pelaut kapal penangkap ikan.

Sjarief mengatakan, Komite Pengesahan merupakan suatu lembaga independen berisi sejumlah ahli yang menjamin mutu dari lembaga-lembaga diklat kepelautan di seluruh Indonesia.

Komite tersebut, kata dia, memiliki peran untuk memastikan standar pelatihan dan sertifikasi di Indonesia, agar berjalan sesuai dengan The International Convention on STCW-F 1995 sebagai ketetapan dari Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) melalui lembaga International Maritime Organization (IMO).

Kepala BRSDM menjelaskan, ketiga mandat dalam Perpres Nomor 18 Tahun 2019 akan dijadikan acuan bagi seluruh lembaga diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan di Indonesia.

“Acara sosialisasi ini dilakukan dalam rangka mengemban ketiga mandat tersebut,” tutur Sjarief.

Selain itu, ia juga mengatakan, Komite Approval akan melakukan sertifikasi terhadap penyelenggaraan pelatihan ahli nautika kapal penangkap ikan (ANKAPIN) dan ahli teknika kapal penangkap ikan (ATKAPIN) pada lembaga-lembaga diklat.

Melalui sertifikasi yang akan dilakukan secara reguler setiap lima tahun itu, KKP memastikan para nelayan atau pelaut kapal penangkap ikan dapat menguasai dua kompetensi utama.

“Pertama, memiliki kapasitas dalam mengoperasikan kapal untuk menjamin keselamatan mulai dari saat berangkat hingga kembali ke daratan,” sebut Sjarief.

Kemudian kompetensi kedua, kata dia, memiliki kapasitas untuk mengoperasikan berbagai jenis alat tangkap ikan dan melakukan penangkapan ikan sesuai prosedur keselamatan dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian sumber daya ikan atau sustainable fisheries.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan (Puslatluh KP) Lilly Aprilya Pregiwati mengaku optimis dengan adanya Komite Approval dan penjaminan mutu dari QSS yang terstruktur melalui lembaga diklat pelaut kapal penangkap ikan, dapat mendorong kompetensi, keselamatan kerja, dan kesejahteraan pelaut.

Menurutnya, selama ini sektor maritim masih kurang mendapat perhatian serius. Apalagi jika dibandingkan dengan sektor daratan.

Padahal, kata Lilly, sebagai salah satu negara kepulauan terbesar di dunia, maritim merupakan sektor yang sangat strategis bagi Indonesia.

Lilly mengatakan, Indonesia membutuhkan sumber daya manusia (SDM) yang berkualitas untuk mendorong potensi pembangunan ekonomi kelautan Indonesia melalui tiga program prioritas KKP.

“SDM berkualitas dihasilkan dari lembaga diklat yang terjamin mutunya, yaitu melalui serangkaian pengawasan dan audit oleh komite pengesahan program diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan sesuai dengan standar internasional,” katanya.

Kepala Puslatluh KP menjelaskan, Komite Approval dan QSS berperan untuk menekan dan mencegah risiko yang dihadapi pelaut saat bertugas di atas kapal.

Seperti diketahui, para pelaut penangkap ikan akan bekerja dan terjun ke kapal yang sarat dengan karakteristik dirty, difficult, and dangerous (3D).

Adapun saat ini permintaan tenaga anak buah kapal (ABK) dari negara Jepang, Korea, Taiwan, Australia, Spanyol, Norwegia, dan negara Eropa lainnya masih tinggi.

“Untuk itu, sosialisasi QSS kepada jajaran pendidik dan pelatih pelaut kapal penangkap ikan menjadi jawaban untuk memenuhinya,” kata Lilly.

Ia berharap, sosialisasi yang diselenggarakan KKP dapat membantu lembaga diklat dalam mencetak tenaga kerja pelaut dan ABK penangkap ikan yang kompeten.

“Sehingga dapat mengelola sumber daya kelautan dan perikanan secara optimal dan lestari serta dapat mendatangkan keuntungan devisa bagi negara,” tutur Lilly.

Acara sosialisasi tersebut dihadiri oleh sekitar 90 orang pendidik dan pelatih dari politeknik, balai pelatihan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan lembaga penyelenggara program diklat keahlian dan keterampilan pelaut kapal penangkap ikan di wilayah kerja BP3 Bitung.

Adapun wilayah kerja BP3 Bitung meliputi Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Gorontalo, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.

Upaya KKP untuk meningkatkan kualitas SDM kelautan tidak hanya berhenti pada sosialisasi saja.

KKP melalui Puslatluh KP menyelenggarakan Rapat Konsolidasi Teknis (Rakontek) Kegiatan Pelatihan dan Penyuluhan KP 2021 pada 19 sampai 21 Mei 2021.

Rakontek yang merupakan tindak lanjut dari arahan Kepala BRSDM tersebut bertemakan “Strategi Pelatihan dan Penyuluhan dalam Mendukung Program Terobosan KKP Tahun 2021-2024”.

Untuk diketahui, Kepala BRSDM dalam arahannya, menugaskan Puslatluh KP agar memiliki skema penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan demi mendukung tiga program prioritas KKP periode 2021-2024.

Ketiga program prioritas KPP tersebut antara lain meningkatkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sumber daya alam perikanan tangkap untuk peningkatan kesejahteraan nelayan.

Selanjutnya, mengembangkan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor yang didukung riset kelautan dan perikanan. Terakhir, membangun kampung-kampung perikanan budidaya tawar, payau dan laut berbasis kearifan lokal.

Kepala BRSDM Sjarief Widjaja mengatakan, rancangan dan skema yang jelas dengan didasari telaah akademik dari hasil data perikanan tangkap nasional, dapat menumbuhkan dan memantau kegiatan yang terintegrasi.

“Dengan memiliki rancangan dan skema yang jelas, yang didasari oleh telaah akademik dari data perikanan tangkap nasional, kegiatan yang terintegrasi dapat ditumbuhkan dan dipantau,” kata Sjarief.

Menurutnya, saat ini sinergi penyiapan konsep dan bingkai kerja atau framework di dalam segi operasional merupakan hal yang perlu ditingkatkan.

“Untuk itu, kompetensi para tenaga maupun operator perlu terlebih dahulu ditingkatkan melalui pelatihan dan sosialisasi pengaturan serta identifikasinya oleh para penyuluh di lapangan,” jelas Sjarief.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BRSDM itu juga menegaskan, dukungan riset dan SDM akan terus digenjot melalui pemetaan sosio ekonomi, jumlah tenaga kerja, kebutuhan dasar dan komoditas unggulan yang direkomendasikan.

Selain itu, pihaknya juga menyiapkan sistem pemodelan dari hulu sampai hilir dalam membangun kampung-kampung perikanan.

“Dukungan riset dan SDM terhadap peningkatan produksi budidaya adalah dengan melakukan pemetaan spasial sebaran tambak-tambak ikan, termasuk melakukan identifikasi kebutuhan kompetensi dan pendampingan dalam pengelolaan tambak ikan,” ujar Sjarief.

Dukungan tersebut, kata dia, dilakukan dengan membangun arsitektur model kelembagaan tambak udang estate, di mana peranan pelatihan dan penyuluhan sangat dibutuhkan.

“Sedangkan dukungan riset terhadap pembangunan kampung-kampung perikanan, dimulai dengan pemetaan sosio ekonomi, jumlah tenaga kerja, kebutuhan dasar dan komoditas unggulan yang direkomendasikan, termasuk menyiapkan sistem pemodelan dari hulu sampai hilir,” katanya.

Pelatihan dan penyuluhan digital

Sementara itu, Kepala Puslatluh KP Lilly Aprilya Pregiwati mengatakan, penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan akan terus bertransformasi dan berinovasi ke arah digital.

“Orientasi program, restrukturisasi sistem penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan termasuk penyiapan kurikulum dan modul pelatihan serta materi penyuluhan, harus diubah ke dalam bentuk digital,” katanya.

Lilly menyebut, pihaknya akan memastikan masyarakat yang dilatih dan kelompok yang didampingi, mampu mengembangkan usahanya di tengah situasi pandemi yang sangat dinamis.

“Melalui digitalisasi bahan ajar, penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan diharapkan dapat menghasilkan lulusan pelatihan dan kelompok binaan yang memiliki kompetensi sebagai entrepreneur society atau employee competent berbasis teknologi informasi,” jelas Lilly.

Kepala Puslatluh KP itu berharap, melalui agenda Rakontek, pihaknya bisa mendapatkan rumusan kebijakan dan strategi penyelenggaraan pelatihan dan penyuluhan kelautan dan perikanan yang mampu menjadi acuan kegiatan yang sejalan dengan program prioritas KKP.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/25/13175111/3-mandat-implementasi-perpres-tentang-stcw-f-1995-salah-satunya-standar

Terkini Lainnya

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Diminta Mundur oleh TKN, Berikut 6 Menteri PDI-P di Periode Kedua Jokowi

Nasional
Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasdem Tunggu Jawaban Anies Soal Tawaran Jadi Cagub DKI

Nasional
Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Minimalisasi Risiko Bencana Alam, DMC Dompet Dhuafa dan BNPB Tanam 1.220 Bibit Pohon di Bandung Barat

Nasional
Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga Jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke