Salin Artikel

Anggota DPR Dapat Pelat Nomor Khusus agar Mudah Dipantau

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pemberian pelat nomor khusus bertujuan agar anggota dewan lebih mudah dipantau.

Dasco mengatakan, kendaraan yang ditumpangi oleh anggota DPR dapat lebih mudah dikenali jika menggunakan pelat nomor khusus.

"Sebagai identitas agar mudah dipantau. Di DPR sendiri gampang dikenali mana yang mobil anggota, mana yang bukan. Di jalan raya bisa dipantau apabila kemudian ada mobil yang melakukan pelanggaran-pelanggaran," kata Dasco di Kompleks Parlemen, Jakarta, dikutip dari video yang diterima Kompas.com, Jumat (21/5/2021).

Pasalnya, kata Dasco, selama ini DPR menerima banyak laporan soal pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh kendaraan anggota DPR.

"Tapi kan itu tidak bisa dibuktikan apakah itu betul. Kalau sudah pakai identitas dari institusi dan ada nomor anggotanya, gampang dikenali 'oh yang melanggar ini'," kata Dasco.

Dengan demikian, pelanggaran lalu lintas yang diduga dilakukan oleh anggota DPR dapat dibawa ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) serta dapat diawasi oleh publik.

Politisi Partai Gerindra itu menambahkan, kebijakan tersebut merupakan produk dari MKD DPR yang telah diatur melalui peraturan sekretariat jenderal DPR dan telegram Kapolri.

"Pelat nomor itu adalah produk dari Mahkamah Kehormatan Dewan yang kemudian dibuat peraturan setjen dan TR dari Kapolri untuk diwajibkan kepada anggota memakai sebagai identitas," kata Dasco.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/21/12421181/anggota-dpr-dapat-pelat-nomor-khusus-agar-mudah-dipantau

Terkini Lainnya

Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke