Salin Artikel

Pemerintah Dinilai Perlu Tinjau Ulang Harga dan Tarif Pelayanan Vaksinasi Gotong Royong

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menetapkan harga pembelian vaksin Covid-19 untuk vaksinasi gotong royong sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif untuk pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis.

Sekretaris Jenderal Organisasi Pekerja Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai, penetapan harga dan tarif tersebut relatif mahal dan membebani para pengusaha yang memiliki banyak pekerja.

"Saya menilai dengan harga yang mahal tersebut akan banyak perusahaan yang enggan untuk mengadakan vaksinasi gotong royong, sehingga percepatan pelaksanaan vaksinasi akan terkendala," kata Timboel dalam keterangan tertulis, Senin (17/5/2021).

Timboel mengatakan, meski vaksinasi gotong royong penting, para pengusaha diprediksi akan lebih memprioritaskan kepastian arus kas perusahaan untuk membeli bahan baku dan membayar upah pekerja.

Ia mengatakan, saat ini masih banyak pengusaha yang terdampak Covid-19 dan arus kas yang belum pulih.

"Dengan tetap berharap diberikannya vaksinasi Program kepada para pekerja dan keluarganyanya yang dibiayai pemerintah," ujarnya.

Lebih lanjut, Timboel meminta pemerintah dapat meninjau ulang harga dan tarif pelayanan vaksinasi gotong royong yang sudah ditetapkan tersebut.

Timboel berharap pemerintah dapat menurunkan harga satu dosis vaksin gotong royong.

Selain itu, ia mendorong agar tarif penyuntikan vaksin digratiskan dan dapat dilakukan di fasilitas kesehatan tempat pelaksanaan vaksinasi program pemerintah.

"Vaksinasi Covid-19 untuk seluruh rakyat Indonesia adalah tanggungjawab pemerintah. Dengan keterbatasan suplai vaksin dan alokasi APBN/APBD untuk membiayai vaksinasi, peran serta pengusaha untuk membiayai vaksinansi gotong royong adalah baik, namun pemerintah harus juga mengukur kemampuan pengusaha untuk membiayainya," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, pemerintah telah menetapkan harga vaksin dan tarif pelaksanaan vaksinasi gotong royong.

Ketentuan mengenai harga dan tarif vaksinasi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

"Harga dan tarif vaksin sesuai Kepmenkes (Keputusan Menteri Kesehatan) saja," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 dari Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, saat dikonfirmasi, Senin (17/5/2021).

Harga tertinggi pembelian vaksin Sinopharm per dosis ditetapkan sebesar Rp 321.660. Namun, harga ini tidak termasuk pajak pertambahan nilai (PPN).

Sementara itu, untuk tarif maksimal pelayanan vaksinasi sebesar Rp 117.910 per dosis, tidak termasuk pajak penghasilan (PPh).

Vaksinasi gotong royong diberikan kepada karyawan, keluarga, dan individu lain terkait keluarga yang pendanaannya ditanggung badan hukum/badan usaha.

Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19.

Dengan demikian, vaksin untuk karyawan di perusahaan swasta diberikan secara gratis.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/17/16485181/pemerintah-dinilai-perlu-tinjau-ulang-harga-dan-tarif-pelayanan-vaksinasi

Terkini Lainnya

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Tokoh Pers Salim Said Meninggal Dunia

Nasional
Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Sekjen PBB: Yusril Akan Mundur dari Ketum, Dua Nama Penggantinya Mengerucut

Nasional
Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Sekjen DPR Gugat Praperadilan KPK ke PN Jaksel

Nasional
Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Gaduh Kenaikan UKT, Pengamat: Jangan Sampai Problemnya di Pemerintah Dialihkan ke Kampus

Nasional
15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, 'Prof Drone UI' Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

15 Tahun Meneliti Drone AI Militer, "Prof Drone UI" Mengaku Belum Ada Kerja Sama dengan TNI

Nasional
Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan 'Hardware'

Pengembangan Drone AI Militer Indonesia Terkendala Ketersediaan "Hardware"

Nasional
Indonesia Harus Kembangkan 'Drone AI' Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Indonesia Harus Kembangkan "Drone AI" Sendiri untuk TNI Agar Tak Bergantung ke Negara Lain

Nasional
Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Tak Kunjung Tegaskan Diri Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Sedang Tunggu Hubungan Jokowi dan Prabowo Renggang

Nasional
Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Tingkatkan Kapasitas SDM Kelautan dan Perikanan ASEAN, Kementerian KP Inisiasi Program Voga

Nasional
9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

9 Eks Komisioner KPK Surati Presiden, Minta Jokowi Tak Pilih Pansel Problematik

Nasional
Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Tak Undang Jokowi di Rakernas, PDI-P Pertegas Posisinya Menjadi Oposisi

Nasional
Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Bea Cukai: Pemerintah Sepakati Perubahan Kebijakan dan Pengaturan Barang Impor

Nasional
Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Setelah Mahasiswa, DPR Buka Pintu untuk Perguruan Tinggi yang Ingin Adukan Persoalan UKT

Nasional
Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Jokowi Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Pengamat: Hubungan Sudah “Game Over”

Nasional
Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Jokowi Tak Diundang Rakernas PDI-P, Pengamat: Sulit Disatukan Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke