Salin Artikel

Soal 75 Pegawai KPK Tak Lolos TWK, Anggota Komisi III DPR: Ada Kesan Mereka Mau Disingkirkan

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Santoso menilai, tidak lolosnya 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) memiliki kesan untuk menyingkirkan sejumlah pegawai.

Terlebih, 75 pegawai tersebut juga telah dinonaktifkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) yang dikeluarkan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Tidak lulusnya 75 orang pegawai KPK yang sudah lama mengabdi bahkan lebih dari 10 tahun dan tidak lulus seleksi tertulis seperti ada kesan mereka memang mau disingkirkan," kata Santoso dalam keterangannya, Rabu (12/5/2021).

Ia menyebut ada rumor bahwa orang-orang yang sebagian tidak lulus tersebut adalah orang-orang yang mapan di KPK.

Sejumlah pegawai itu, lanjutnya, juga dianggap berpengaruh dalam kinerja penegakkan hukum oleh KPK.

Namun, menurut Santoso, kinerja itu justru kurang disenangi oleh pihak-pihak yang terganggu atas sepak terjang mereka.

"Jika mereka dinilai tidak sejalan dengan pimpinan KPK saat ini bukankah banyak cara untuk menempatkan mereka pada bidang yang lain di institusi KPK atau job rolling," ujarnya.

Lebih lanjut, Santoso menambahkan, dengan adanya kasus ini mengindikasikan bahwa perubahan Undang-Undang (UU) KPK saat ini melemahkan institusi itu sendiri.

Pimpinan KPK, kata dia, harus peka bahwa perubahan UU KPK itu melemahkan lembaga ditambah dengan cara-cara tidak meluluskan pegawainya yang justru selama ini bekerja maksimal menegakkan hukum memberantas korupsi.

"KPK harus menunjukkan kepada rakyat bahwa institusi ini adalah reformis dan benar-benar sebagai institusi yang independen. Tidak terpengaruh dengan tekanan manapun," tegasnya.

Menurut Santoso, saat ini KPK perlu menyampaikan secara transparan hasil seleksi terhadap 75 pegawai yang dinyatakan tidak memenuhi syarat itu.

Hal itu, kata dia, harus dilakukan KPK untuk tetap memberikan kepercayaan kepada publik bahwa institusinya akuntabel.

"KPK saya yakin makin konsisten dalam melakukan pemberantasan korupsi dengan tidak tebang pilih yang selama ini telah dibuktikan," harap Santoso.

Sebelumnya diberitakan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK resmi dibebastugaskan.

Adapun TWK merupakan proses alih status pegawai KPK menjadi ASN.

Hal tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) tertanggal 7 Mei 2021 ditandatangani Ketua KPK Firli Bahuri yang ditetapkan di Jakarta.

Ketua Wadah KPK Yudi Purnomo Harahap membenarkan bahwa sebagian besar pegawai KPK telah menerima SK tersebut.

"Benar bahwa SK dari ketua KPK sudah diterima oleh sebagian besar pegawai yang tidak memenuhi syarat dan diminta dalam SK itu agar menyerahkan tugas dan tanggung jawab pekerjaannya kepada atasan langsungnya," kata Yudi kepada Kompas.com, Selasa (11/5/2021).

"Ini artinya penyelidik dan penyidik yang TMS (tidak memenuhi syarat) misalnya tidak bisa lagi melakukan kegiatan penyelidikan dan penyidikan dan harus menyerahkan perkaranya kepada atasannya," sambungnya.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/12/17093461/soal-75-pegawai-kpk-tak-lolos-twk-anggota-komisi-iii-dpr-ada-kesan-mereka

Terkini Lainnya

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Dugaan TPPU Hakim Gazalba Saleh: Beli Alphard, Kredit Rumah Bareng Wadir RSUD di Jakarta

Nasional
Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Anggota Bawaslu Intan Jaya Mengaku Disandera KKB Jelang Pemilu, Tebus Ratusan Juta Rupiah agar Bebas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke