Salin Artikel

"Mereka Bahagia Sekali, Ada yang Terima Rp 15 Juta, Rp 20 Juta..."

Koordinator Tenaga Kesehatan Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19 Wisma Atlet Letkol Laut M Arifin mengatakan, sebagian besar nakes dapat memahami keterlambatan pembayaran insentif karena disebabkan proses review di Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Saat ini mereka bahagia sekali, kemarin saya monitor langsung ke ATM, saya lihat ada (yang) cair Rp 15 juta, ada Rp 20 juta, ada yang lewat manual. Itu akan dipercepat yang belum," kata Arifin, dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (11/5/2021).

Arifin mengatakan, insentif tersebut bukan merupakan gaji, melainkan penghargaan yang diberikan pemerintah.

Ia pun meminta keterlambatan pembayaran insentif tenaga kesehatan di RSD Wisma Atlet tidak menjadi isu yang berkepanjangan.

"Jadi ini bersifat rewards, jadi bukan suatu gaji seperti yang di pabrik orang rekrut masuk. Beda, di sini adalah relawan. Itu harus digarisbawahi," ucapnya.

Untuk diketahui, besaran insentif yang diberikan kepada nakes yang bertugas di garda depan penanganan Covid-19 yaitu,

  1. Dokter spesialis: Rp 15 juta/bulan
  2. Peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS): Rp 12,5 juta/bulan
  3. Dokter dan dokter gigi: Rp 10 juta/bulan Perawat dan bidan: Rp 7,5 juta/bulan
  4. Tenaga kesehatan lainnya: Rp 5 juta/bulan

Blokir dibuka

Plt Kepala Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan, awalnya tunggakan insentif nakes sejak tahun 2020 sebesar Rp 1,48 triliun.

Pihaknya sudah mengajukan review kepada Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) agar blokir anggaran pada Badan PPSDM dibuka.

Setelah BPKP menerbitkan review secara bertahap, total blokir anggaran yang sudah dibuka hingga saat ini sebesar Rp 1,097 triliun.

"Sehingga secara keseluruhan dari pagu yang diblokir Rp 1,48 triliun ini, tinggal tersisa Rp 382,8 miliar yang masih harus di-review oleh teman-teman BPKP," kata Kirana dalam konferensi pers yang sama.

Menurut Kirana, sebagian besar tunggakan merupakan dana insentif Desember.

Lebih lanjut, ia menyampaikan, dari total tunggakan sebesar Rp 1,48 triliun, anggaran yang sudah disetujui untuk dibayarkan yakni sebesar Rp 790,28 miliar untuk 124.855 nakes.

"Artinya kami sudah mengajukan proses ke Kemenkeu dan disetujui, kami menunggu hasilnya yang biasanya adalah membutuhkan satu, dua hari ke depan," ujarnya.

Terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy juga meminta agar insentif nakes dapat tersalurkan menjelang Hari Raya Idul Fitri 2021.

Menurut dia, hal yang sama juga disampaikan Presiden Joko Widodo agar para nakes dapat menikmati momentum Lebaran serta ikut berpartisipasi dalam mendorong konsumsi ekonomi.

"Pesan Bapak Presiden ini kan sebenarnya yang penting memang bagaimana supaya insentif-insentif ini ter-deliver dengan memanfaatkan momentum Lebaran. Sehingga, mereka bisa menikmati untuk Lebaran dan secara makro bisa mendorong konsumsi," kata Muhadjir, Selasa.

Selain itu, ia meminta pemberian insentif bagi nakes harus berdasarkan pada prinsip keadilan.

Nakes yang berperan langsung dalam penanganan Covid-19, baik di fasilitas kesehatan (faskes) maupun rumah sakit harus diutamakan menjadi penerima insentif.

Bahkan, ia menekankan, pelacak kontak erat pasien Covid-19 atau tracer di lapangan juga harus mendapatkan insentif.

https://nasional.kompas.com/read/2021/05/12/08050901/mereka-bahagia-sekali-ada-yang-terima-rp-15-juta-rp-20-juta

Terkini Lainnya

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

GASPOL! Hari Ini: Eks Ajudan Prabowo Siap Tempur di Jawa Tengah

Nasional
Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Mengintip Kecanggihan Kapal Perang Perancis FREMM Bretagne D655 yang Bersandar di Jakarta

Nasional
Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Selain Rakernas, PDI-P Buka Kemungkinan Tetapkan Sikap Politik terhadap Pemerintah Saat Kongres Partai

Nasional
Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Korban Dugaan Asusila Sempat Konfrontasi Ketua KPU saat Sidang DKPP

Nasional
Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Covid-19 di Singapura Naik, Imunitas Warga RI Diyakini Kuat

Nasional
WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

WWF 2024 Jadi Komitmen dan Aksi Nyata Pertamina Kelola Keberlangsungan Air

Nasional
Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Menhub Targetkan Bandara VVIP IKN Beroperasi 1 Agustus 2024

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Sempat Ditangani Psikolog saat Sidang

Nasional
Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Polri: Kepolisian Thailand Akan Proses TPPU Istri Fredy Pratama

Nasional
Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri dan Kepolisian Thailand Sepakat Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Lewat Ajudannya, SYL Minta Anak Buahnya di Kementan Sediakan Mobil Negara Dipakai Cucunya

Nasional
KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

KPK Duga Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Terima Fasilitas di Rutan Usai Bayar Pungli

Nasional
Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Desta Batal Hadir Sidang Perdana Dugaan Asusila Ketua KPU

Nasional
Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Soal Lonjakan Kasus Covid-19 di Singapura, Kemenkes Sebut Skrining Ketat Tak Dilakukan Sementara Ini

Nasional
DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

DKPP Akan Panggil Sekjen KPU soal Hasyim Asy'ari Pakai Fasilitas Jabatan untuk Goda PPLN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke